YOGYAKARTA (DIY), media3.id- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan, mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap petugas KPK, pada Kamis (2/6/2022) petang.
Ali Fikri memastikan Haryadi Suyuti ditangkap terkait kasus suap izin pembangunan apartemen.
“Benar, hari ini tanggal dua bulan enam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap perizinan. Lebih spesifik adalah soal IMB (Izin Mendirikan Bangunan) apartemen di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Walikota Yogyakarta periode 2017-2022,” kata Ali Fikri, Kamis (2/6/2022) malam.
Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Walikota Yogyakarta,
Sumadi menjelaskan pada (Kamis) siang sekitar pukul 13.00 WIB dirinya bertolak dari Pemda DIY ke Balai Kota Yogyakarta untuk mengikuti agenda rapat. Sesampainya di ruangan kerja, ia didekati petugas KPK.
“Setelah saya rapat dari Pemda DIY saya ke Balkot (Balaikota) dan saya mau mulai kegiatan jam 13.00 WIB karena ada rapat, tapi ada petugas dari KPK kemudian menunjukkan identitas dan minta penyegelan di ruangan Wali kota,” ungkapnya.
Sementara itu suasana rumah pribadi mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, tampak lengang pasca penangkapan dirinya oleh KPK, Kamis (2/6/2022) petang. Haryadi dikabarkan ditangkap di rumah dinasnya bersama beberapa pegawai Pemkot lainnya.
Hanya ada petugas keamanan dan sejumlah kendaraan pribadi di rumah yang berada di Jalan Merpati No. 5, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman itu. Petugas keamanan rumah pribadi yang bernama Dalgino mengatakan hanya ada asisten rumah tangga di dalam rumah tersebut.

Dalgino yang juga merupakan anggota Satpol PP Kota Yogyakarta ini mulai berjaga pada shift malam, yakni mulai pukul 19.00 WIB. Diungkapkannya, sejak ia mulai berjaga belum ada tamu untuk Haryadi. “Dari jam 7 malam tadi belum ada tamu,” ungkap Dalgino.
Hariyadi Suyuti merupakan Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2006-2011 dan naik menjadi Wali Kota Yogyakarta periode 2012-2016, berlanjut kemudian periode 2017-2022.
Alumnus Fisipol UGM pada 1989 ini juga aktif di Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DIY, Kepala Bidang III Kepanitiaan Muktamar I Abad Muhammadiyah, Ketua Badan Narkotika Kota Yogyakarta, dan Anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.
• (Shaleh Rudianto)






