Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Banjar HS Siap disidangkan

  • Whatsapp

JAKARTA, Media3.id – Berkas perkara Tsk HS dalam perkara dugaan TPK terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017 dinyatakan lengkap, Jakarta, Jumat, (22 April 2022).

Tim Penyidik (21/4/22) telah selesai melaksanakan tahap II yaitu penyerahan Tersangka dan barang bukti untuk Tersangka HS pada Tim Jaksa.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, Berdasarkan penelitian berkas perkara secara keseluruhan baik syarat formil dan materiilnya telah dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa. Namun penahanan tetap masih dilakukan oleh Tim Jaksa selama 20 hari sampai dengan 10 Mei 2022 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

“Penahanan tetap di Rutan KPK gedung merah putih.” Tandas Ali Fikri kepada wartawan.

Lanjut Ali, Berkas perkara dan surat dakwaan segera disusun dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor oleh Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja.

Setelah dilimpahkan persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

(Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *