Seorang Perangkat Desa Di Probolinggo, gelapkan dana PKH

  • Whatsapp


Probolinggo, Media3.id – Seorang Pria berinisial S ini ditangkap karena diduga melakukan pengelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 93 juta rupiah.

Dana tersebut merupakn dana 180 warga desa yang tercatat menerima bantuan program PKH.

Kondisi desa yang jauh dari kantor pos dan bank membuat warga mempercayakan kepada pelaku S.
Namun oleh pelaku tak semua pencairan dana tersebut diberikan kepada warga.

Atas perbuatanya, S sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 372 juncto pasal 66 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.


Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *