KPK lakukan Pemeriksaan Saksi-saksi Tambahan terkait Tindak Pidana Korupsi Bupati KBB Aa Umbara Sutisna
NGAMPRAH, MEDIA3.ID – Berdasarkan surat nomor R/540/DIK.01.00/23/06/2021, terkait peminjaman tempat untuk pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) oleh tersangka Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Rumah Tangga Sekretaris Daerah (Setda) KBB Aa Yahya, pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat tersebut.
Menurut Yahya kembali, periksaan yang dilakukan oleh pihak dari KPK dilakukan di Gedung Utama lantai 2 Komplek Perkantoran KBB daerah Ngamprah.
“Kemarin siang (Senin, 21/6/2021), kita terima suratnya sekitar jam 11-an. Kemudian, sorenya kita melakukan penyemprotan disinfektan, supaya ruangan itu nyaman,” ujarnya, Selasa (22/6/2021).
Pada saat KPK melakukan pemeriksaan, bagi masyarakat yang berkepentingan akhirnya diarahkan menggunakan lorong sebelah kanan atau kiri.
Sedangkan Lift, hanya digunakan untuk para penyidik KPK atau yang berkepentingan ke lantai 2 ruangan Bupati.
Terkait ASN yang saat ini sedang diperiksa berapa jumlah saksinya, Yahya tidak dapat memberitahukannya dia hanya untuk menyediakan tempat pemeriksaan saja
Menurut Yahya, masalah yang diperiksa, wartawan dipersilahkan konfirmasi langsung kepada KPK, siapa-siapa saja yang saat ini terperiksa.
Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, nampak dua mobil Inova warna silver bernomor polisi B 2773 FF0 dan Inova warna hitam B 2165 IJQ
Sedangkan dari informasi yang diperiksa ada 37 orang terperiksa, 2 diantaranya pejabat eselon 2 (yangvdudah Purna bakti), hanya karena ketatnya periksaanz pihak media belum ada pernyataan resmi dari KPK masalah pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
(Sinta/Bagdja)






