Kantor AM Munir & Rekan Puas Atas Putusan Majelis Hakim pengadilan negri serang banten Yang Bebaskan Terdakwa

  • Whatsapp

Pandeglang, Media3.id – Setelah melakukan pendampingan sekitar 3 bulan dipersidangan di pengadilan negri serang banten akhirnya AL terduga pelaku Penggelan Kendaraan R4 jenis Toyota Innova dan Toyota Yaris milik I Gede Ardana dibebaskan dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya memberikan tuntutan 1 tahun 10 bulan kepada klien kami

Atas tuntutan itu JPU tidak dapat membuktikan dakwaanya jika klienya tersebut bersalah maka wajar Majelis Hakim.membebaskan Klien kami tersebut

Disela sela setelah persidangan di pengadilan negiri serang baten Direktur Kantor Hukum AM Munir yang sekaligus seorang Praktisi Hukum Misbakhul Munir SH MH mengatakan bahwa kami puas membela klien kami walaupun kami selalu berbeda pendapat dengan JPU yang selama ini kami jalani dalam membela dan mendampingi klien kami tersebut

Munir dalam kesempatan tersebut ditanya oleh awak media apakah akan ada upaya hukum kepada Jaksa yang telah menahan kliennya tersebut, munir menjawab kami sepenuhnya serahkan kepada AL dan Keluarganya apakah akan ada upaya hukum atas kerugian dirampasnya kemerdekaan klien kami selama ini karena mendekam di rutan cilegon, kita tunggu saja karena tentunya klien kami perlu istirahat dan akan menentukan langkah selanjutnya

Jaksa Penuntut Umum kurang jeli dalam penerapan pasal pidana yang ada sehingga menyebabkan hilangnya kemerdekaan klien kami yang seharusnya dapat berkumpul dengan keluarga di masa lebaran kemaren tegasnya, kami sangat menyayangkan atas tindakan penahanan yang dilakukan oleh Rekan JPU kepada Klien kami, seharusnya hal ini tidak terjadi, ucapnya

Praktisi hukum tersebut juga menambahkan bahwa sebaiknya JPU dalam penerapan pasal dan keputusan menahan seseorang di kaji terlebih dahulu, dikarenakan walaupun itu merupakan suatu kewenangan akan tetapi bisa menhadikan bumerang terhadap institusi itu sendiri jika memang seseorang dinyatakan tidak bersalah tentunya sangatlah merugikan baik secara morill dan materiil, tegasnya usai persidangan.

anan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *