Dua Terdakwa Maling Sepeda dan Tabung Gas di Tuntut JPU 2 Tahun Pidana Penjara

  • Whatsapp

Palembang, Media3.id– Dua terdakwa yakni,Selamet Saputra dan Hendri keduanya telah melakukan pencurian sebuah sepeda dan tabung Gas, Dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ,Arni Puspita, SH,Dengan 2 Tahun Pidana Penjara,di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Secara virtual Senin (28/06/2021)

“Keduanya,dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dengan Pidana Penjara Selama 2 tahun, Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dalam Pasal 363 Ayat (1)ke 3 dan ke -4 KUHP

Setelah mendengar tuntutan yang dibacakan oleh JPU, Majelis Hakim yang diketuai Oleh Efrata Heppy Tarigan,SH,MH, menunda jalan persidangan pekan depan dengan agenda mendengarkan putusan”Terangnya

Dalam dakwaan JPU Kejadian bermulah,bahwa sekitar Januari tahun 2021 bertempat di Jalan Sekanak No.12 Kelurahan 22 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang

Terdakwa l Selamet, bersama .Chanda ,(DPO) sedang duduk di pinggir jalan, berniat untuk merencanakan perbuatan kejahatan dengan cara ingin melakukan pencurian

Selanjutnya saudara Candra (DPO), menjemput Terdakwa ll Hendri,dan menjemput Terdakwa l Selamat, selanjutnya mereka langsung menuju kelokasi dan mrlakukan pencurian di kediaman saksi korban Christina Agustina,yang beralamat di jalan
Sekanak No.12 Kelurahan 22 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang,

Setelah tiba di lokasi saudara Candra (DPO),masuk kedalam rumah korban melalui pintu dapur yang tidak terkunci,dan terdakwa l dan ll menunggu di luar,untuk mengawasi kedaan sekitar.

Dan saudara Candra (DPO) langsung mengambil sepeda merk PACIFIC warna ungu yang terletak di ruang tamu, setelah berhasil mengambil sepeda dan tabung gas 3kg milik Saksi korban Christina, mereka langsung meninggalkan rumah tersebut,

Selanjutnya sepeda tersebut mereka jual pada saudara Ceweng (DPO) seharga 300 ribu,dan mereka bagi rata dan mendapatkan uang masing 100 riibu per orang,

Akibatat perbuatan terdakwa, saksi korban Christina Agustina mengalami kerugian kurang lebih Rp 3,500.000,

(Hsyah)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *