Mokooku ‘Sowan’ Ke Polsek Trenggalek Usai Hina Gus Miftah

  • Whatsapp

Pengguna akun Mokooku saat ditangkap polisi dan diperiksa di Polsek Trenggalek, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur.

Sleman, Media3.id- Seorang warganet menghina pendakwah Gus Miftah lewat kolom komentar sebuah unggahan di Instagram.
Pengguna akun @mokooku ini menuliskan kata-kata kasar dan menyuruh Gus Miftah berhenti berdakwah.

Gus Miftah kemudian membalas komentar tersebut dengan pernyataan bahwa komentar itu akan dijadikan barang bukti di bareskrim.
“Asyik kalimatmu ini sudah bisa untuk barang bukti di bareskrim bro. Makasih ya. Mau dihapus sudah screen shoot bro,” tulis Gus Miftah.

Kabar dibagikan oleh Gus MIftah sendiri melalui video yang ia unggah pada Selasa (25/5/2021) sore.

Terlihat pemuda di balik akun @mokooku itu digiring ke kantor polisi. Ia mengenakan kaus, celana pendek, dan sandal.
Kemudian tampak dirinya duduk di antara dua petugas kepolisian, dan berbicara menggunakan bahasa Jawa.

Menurut keterangan Gus Miftah, pemuda tersebut ditangkap personel Polsek Panggul, Trenggalek, Jawa Timur.
“Sudah ‘sowan’.. eh ditangkap di Polsek panggul Trenggalek, tunggu episode selanjutnya ya,” tulis Gus Miftah, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji di Desa Purwomartani Kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman ini menyudahi informasinya.

•Shaleh Rudiyanto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *