Pelaku kembali di jebloskan kedalam penjara setelah beberapa hari melarikan diri
Tasikmalaya, Media3.id – Sebanyak dua orang Tahanan Titipan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang kabur melalui Jendela Rumah Sakit Umum Purbaratu Kota Tasikmalaya, pada Jumat(2/4/2021), satu orang berhasil di Tangkap tim Gabungan di Rumah milik orang tuanya di Kampung Leuwi Malang, Kecamatan Bungur Sari, Senin (5/4/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Septiawan Adi Prihantono mengatakan penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Gabungan dari anggota Kepolisian dan pihak kejaksaan kota Tasikmalaya, Alhasil pelaku tak berkutik saat petugas menciduk pelaku di kediaman orang tuanya,” ujarnya, Rabu(7/4/2021)
Menurut Septiawan Adi Prihantono, sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, pihaknya mendapatkan informasi dari Warga masyarakat, bahwa tahanan yang kabur bernama Panji Gumilar (28) itu sedang berada di rumah orang tuanya,”terangnya
“Karena mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya langsung menuju lokasi dan menangkap tersangka dan saat ini tahanan sudah dibawa pihak kejaksaan dan langsung ditahan kembali,” ujarnya
Sementara itu, petugas gabungan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang kabur dan diketahui bernama Dimas (48) Warga Ciwastra Bandung
“Mudah-mydahan pelaku ini menyerahkan diri, bilamana tidak menyerahkan diri kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Acep/Mas)






