Andri Firmansyah, S.Sos, selaku Sekretaris Wilayah Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat (DPW)
BANDUNG, MEDIA3.ID – Menurut Andri Firmansyah, S.Sos, selaku Sekretaris Wilayah Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat (DPW) Jabar, menerangkan, bahwa pihak nya akan segera membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Markas Besar (Mabes) Polri dan berharap bisa langsung diberikan kepada orang Nomor satu di kepolisian Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo Sesuai kordinasi Ketua Pekat IB DPW Jabar bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pekat IB tadi sore di Jakarta di kantor sekretariat DPP Pekat IB Jalan Harmony Jakarta.
Saat disinggung perihal kegiatan dumas kepada Kapolri, terkait kritikan masalah pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes), menurut Andri dirinya sangat miris melihat keadaan di kota Bandung ini, yang mana tempat hiburan malam sangat bebas melakukan jam operasional serta tidak ada pembatasan pengunjung.
“Sementara tempat makan, tempat ibadah dan tempat lain nya di batasi pengunjung dan operasional harus tutup jam 21.00 sementara tempat hiburan di berikan kebebasan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat pemerintah daerah maupun dari aparat penegak hukum lainnya di wilayah,” jelas Anfri.
“Padahal kita sudah mengingatkan kepada pemerintah daerah dan unsur aparat penegak hukum, malah jawaban nya selalu berusaha karena bandel nya para pengusaha hiburan malam yang bermain kucing kucing ngan, kalau memang diberikan tindakan tegas sih rasa nya pengusaha hiburan malam akan taat dan patuh terhadap sebuah aturan,” lanjut Andri.
Ditambahkan oleh Andri, pihaknya akan melihat pada hari ini, saat dimalam minggu, apalagi sebentar lagi menghadapi Bulan Ramadhan,
“Apakah aparat hukum akan bertindak tegas atau tidak juga dari Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Andripun menyedalkan pula, bila dalam bulan suci Ramadhan masih juga tempat hiburan yang beroperasional,
“Hal ini, kalau pihak Pemerintah Daerah dan pihak terkait mau tegas ya harus tegas, jangan bertindak setengah-setengah atau keraguan karena sesuatu hal,” paparnya.
(Sinta/Bagdja)






