Djamu Kertabudi pengamat politik, Dosen Nurtanio dan STIA LAN-RI
CIMAHI, MEDIA3.ID – Berdasarkan fakta dalam persidangan yang menunjukan perkembangan yang sangat menarik, saat Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan.
Dikdik dalam memberikan kesaksiannya, terkait dikumpulkannya beberapa orang Struktur Kepegawaian Perangkat Daerah (SKPD) atas intruksi Walikota Non Aktif Ajay M Priatna.
Berdasarkan kesaksian Dikdik agar SKPD Kota Cimahi dapat membantu Walikota Cimahi Ajay yang diduga diperas oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Roni yang diungkapkan oleh Ajay saat persidangan.
Menurut Pengamat Politik dan dosen Nurtanio juga STIA LAN-RI Djamu Kertabudi,
“Entah gimana awalnya, Dikdik nengungkapkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum yang mengaku bernama Roni dari KPK, dengan meminta sejumlah uang sebesar 1 Milyar dan diduga diseoakati jadi Rp 500 Juta,” Ujar Djamu.
Hal itu menurut Djamu kembali, “Dengan alasan guna menghindari Rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Pemkot Cimahi,” jelasnya.
Pengumpulan dana tersebut, atas perintah Walikota Ajay M. Priatna, Dikdik mengumpulkan sejumlah Pejabat untuk melakukan patungan guna memenuhi permintaan oknum tadi,
“Inilah wajah birokrat pada umumnya, apakah hal ini unsur ‘keterpaksaan’ sebagai bentuk loyalitas kepada pimpinan ?, ataukah sebagai gambaran patologi birokrasi yang merupakan satu kesatuan mata rantai ?,” Ulas Djamu kembali.
“Tentunya dari kesaksian ini membuka ruang bagi KPK untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan kasus korupsi yang menjerat Ajay dan kawan-kawan. Kasus pidana khusus Tipikor selalu tidak berdiri sendiri alias sebuah persekongkolan, yang terdiri dari berbagai unsur. Memang memprihatinkan, bahkan sangat memprihatikan,” katanya.
Karena kata Djamu, dari sejak Kota Cimahi terbentuk (tahun 2001) sampai sekarang sudah tiga Walikota yang terjerat kasus korupsi.
“Mau apa dikata, Itulah fakta. Lantas bagaimana Cimahi selanjutnya ?, Berpulang kepada “sense of belonging & sense of crisis” dari masyarakatnya,” terang Djamu.
(Sinta/Bagdja)






