Emas yang dicuri Pegawai KPK digadaikan untuk Bayar Utang

  • Whatsapp

JAKARTA, Media3.id – Total 1,9 kilogram emas batangan yang seharusnya menjadi barang bukti kasus korupsi malah dicuri pegawai KPK. Sebagian emas batangan itu lantas digadaikan pegawai lembaga antikorupsi itu untuk keperluan pembayaran utang.⁣

Pegawai KPK yang melakukan perbuatan itu berinisial IGAS. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H Panggabean menyebut IGAS sebagai anggota satuan tugas di Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi). Direktorat itu berada di bawah Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi di KPK.⁣

Dari 1,9 kg emas batangan itu diketahui digadaikan IGAS seberat 1 kg. Sisanya masih disimpan oleh IGAS. Namun saat ketahuan emas yang 900 gram dikembalikan ke KPK, sedangkan emas yang sudah digadaikan ditebus kembali oleh IGAS dan dikembalikan ke KPK.⁣

Tumpak juga menyampaikan IGAS sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Selain itu, IGAS telah dilaporkan secara pidana ke Polres Jakarta Selatan.⁣

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *