Masalah Kasus Ajay, KPK Terus Lakukan Pengembangan Saksi-saksi Baru

  • Whatsapp

dr Reri Marliah, MM Plt Direktur RSUD babat diperiksa sebagai saksi

CIMAHI, MEDIA3.ID – Berdasarkan keterangan dari Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, melalui WhatsApp pribadinya.

Ali membenarkan bahwa pada hari ini Senin 8 Februari 2021 pihak KPK telah melakukan pemeriksaan saksi Ajay Mochmad Priatna (AMP).

Hal ini sebagai pengembangan saksi-saksi, yang perlu dikonfirmasi, untuk menguatkan kasus AMP yang tersandung Tindak Pidana Korupsi, (TPK) masalah dugaan penyuapan dalam pembuatan perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020.

Dimana Ajay telah menerima fee uang pembangunan sebesar Rp 3.2 Milyar.

Menurut Ali, bahwa pemeriksaan saksi-saksi baru tersebut, yaitu

  1. dr Reri Marliah MM jabatan sebagai Plt. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Cimahi,
  2. Rudi Setiawan dari pihak Swasta CV. Indra Nugraha, (IN)

3.Muhammad Ridwan sebagai karyawan dari PT.Trisakti Manunggal Perkasa Internasional (TMPI),

  1. Tetep Hidayat dari pihak Swasta, Anggara Narendra putra juga dari pihak Swasta.

Berdasarkan penjelasan Ali kembali, saat ini saksi-saksi dalam pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan (Senin (8/02/2021).

“Hal ini untuk melengkapi data-data dalam pemeriksaan pengembangan kasus AMP, bila sudah lengkap, baru masalah ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan KPK,” tegas Ali.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *