Di Duga Telah Melanggar Aturan pemerintah, Sejumlah Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP) Gerudug Kantor Kecamatan Cikedal

  • Whatsapp

PANDEGLANG. Media3.id – Diduga Telah melanggar aturan Pemerintah, puluhan Mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP) gerudug kantor kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang. Banten. Kamis, (25/2/2021).

Berdasarkan informasi di lapangan, ada beberapa kejanggalan- kejanggalan terkait program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dimana program tersebut adalah program Pemerintah Pusat bukan melainkan program Pemerintah Daerah/Kabupaten.

Menurut Iik Selaku Korlap 1 saat di kompirmasi awak media3 id. menyayangkan adanya program tersebut yang seharusnyah dijalankan dengan benar malah diduga dijalankan tidak benar juga diduga telah melanggar aturan.

“Saya menyayangkan dengan adanya dugaan tersebut yang seharusnya dijalankan sesuai amanat Pemerintah Pusat dengan benar, melainkan dijalankan tidak benar.” Ucap iik Ke Awak media3 id.

Ditempat yang sama saat di kompirmasi menurut Jihad sebagai korlap 2 menuturkan, kepada awak media3 id, dengan adanya program tersebut seharusnya pihak TKSK dari luar.

Camat Cikedal beserta jajarannya, adanya program tersebut jangan sampai dijadikan ladang usaha/merauf keuntungan. Gimana program tersebut berjalan dengan lancar. Pasalnya diduga ada okum yang merauf keuntungannya saja.

Di tempat yang sama saat awak media3 id menghampiri Ahmadi Rewok menuturkan, jangan sampai program bantuan non tunai (BPNT) ada Oknum ASN Atau Pegawai pemerintah setempat, jangan sampai ikut serta merta menjalankan program tersebut terutama di Bidang E-warung.

“Saya harap jangan ada pekerja atau Pegawai ASN atau Perangkat Desa Di jadikan E-warung, dan saya berharap kepada TKSK Kecamatan Cikedal jangan sampai mengintervensi terhadap agen E-warung dan itu sudah tercantum di Pedum serta Peraturan yang lain.” Ucapnya.

Rival Dalam Orasinya menuntut kepada Pemerintah Daerah Khusunya Bupati Pandeglang segera Pecat camat Cikedal yang diduga telah bermain dengan TKSK dan Agen, Segera Pecat TKSK Kecamatan Cikedal Yang Di Duga Telah Meng Intervensi Terhadap Agen E-warung,Evaluasi Agen E-warung Di Kecamatan Cikedal,Evaluasi Program Bantuan Non Tunai (BPNT) Di Kecamatan Cikedal. Jikalau Tuntutan kami Tidak Di Indahkan Maka Kami Akan Melaporkan Dugana Teraebut ke Kejaksaan.” Ucap Rival Dalam.

(anan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *