Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Hendra Saputra mempertanyakan penggunaan anggaran recofusing Covid-19 yang diduga tidak transparan
CIMAHI, MEDIA3.ID – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi Hendra Saputra, saat dihubungi via telepon selulernya, secara tegas dirinya mempertanyakan terkait dana anggaran recofusing umtuk Covid-19 mencapai 195 Milyar dan diduga terserap sebesar 80 Milyar, menurut Hendra sudah tidak transparan. Selasa (16/2/2021).
Karena kata Hendra kembali, berdasarkan keluhan dari masyarakat, dan mempertanyakan masalah sisa anggaran recofusing yang nampaknya sampai saat ini tidak transparan,
“Seharusnya anggaran tersebut harus transparan, bila dipakai untuk dana Bantuan Sosial (Bansos), berapa yang sudah diberikan bansos tersebut,” kata Hendra.
Bahkan kata Hendra, anggaran tersebut tidak kecil, dan sangat fantastik dari potongan-potongan Dinas-dinas dan anggaran dewan, sampai dipotong 62%, hingga terkumpul mencapai Rp 195 Milyar,

“Kalau dibelikan alat-alat kesehatan seperti Apd Asmat para juru kesehatan, masker, handytizer, ini harus otentik dong, masyarakat harus tahu, jangan adem ayeum, terkesan seperti ditutup-tutupi seperti ini,” tegasnya.
Ini yang disesalkan oleh Hendra, bahkan tambah Hendra, sampai kegiatan-kegiatan Dewan dalam tiga bulan tidak ada, karena alasan dipotong oleh recofusing Covid-19 tersebut.
Ketika dikonfrontir kepada Ketua Komisi 4 Bidang pelayanan Kesehatan, via Washaapnya Ayis Lavikianto, terkait pengawasannya masalah anggaran recofusing tersebut,
“Coba Konfirmasi ke pimpinan saja ya, krn terkait anggaran Covid ada di komisi keuangan dan Banggar,” kata Ayis.

Namun menurut Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra Bambang Purnomo saat dikonfirmasi via telepon selulernya, bahwa anggaran recofusing sebesar Rp 195 Milyar, sudah memenuhi kebutuhan untuk Covid-19.
“Jadi Anggaran recofusing itu Rp 195 Milyar dan sudah terpakai untuk kepentingan masyarakat kurang lebih antara Rp 79 sampai 80 Milyar,” terangnya.
Terkait masalah rinciannya, kata Bambang dapat ditelusuri langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Keuangan Asset Daerah (BKAD).
Bahkan kata Bambang pula dalam recofusing tersebut, Dewanpun ikut menyumbang sebesar Rp 43 Milyar dan dari Dinas-dinas terkumpul menjadi Rp 195 Milyar.
“Dari sisa 195 Milyar yang terserap kurang lebih 80 Milyar, dikucurkan kembali oleh pemerintah untuk bantuan Anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) kepada masyarakat sebesar Rp 23 Milyar,” katanya.
Sedangkan masalah sisa dari anggaran recofusing sebesar Rp 95 Milyar, menurut Bambang uang tersebut dijadikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.
“Kamipun saat ini terus melakukan pemantauan anggaran recofusing tersebut, dan tidak ada penyimpangan penggunaan anggaran recofusing tersebut,” ujar Bambang.
(Sinta/Bagdja)






