Terkait Anggaran Recofusing Covid-19 Komisi 2 Belum Menerima Evaluasi Kejelasannya

  • Whatsapp

Edi Kanedi Ketua Komisi 2 DPRD Kota Cimahi

CIMAHI, MEDIA3.ID – Terkait masalah Anggaran recofusing Rp 195 Milyar, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Cimahi bidang ekonomi dan keuangan Edi Kanedi, saat dihubungi via telepon selulernya, menurut dirinya juga mempertanyakan kejelasannya kepada Pemerintah, Selasa (16/02/2021).

Menurut Edi, Komisi 2 juga sudah mengajukan rapat evaluasi terkait anggaran recofusing Covid-19,

“Tapi pimpinan belum memberikan rekomendasi dengan alasan sedang sibuk mengurusi Sistem Informasi Pembangunan (SIPD) ke Kementerian,” ujar Edi.

Bahkan kata Edi kembali, pihaknya sudah mendesak kepada pimpinan,

“Karena sayapun belum bisa memberikan laporan yang bisa dipertanggung jawabkan masalah ini, dari pihak Dinas, baru penganggaran Rp 195 Milyar, terserap katanya yang bilang 94, ada juga yang bilang Rp78, ini belum jelas semua, BKAD juga sampai ditanya, Pak Ahmad, berapa sih anggaran yang terpakai, jawabnya katanya kitakan akan rapat evaluasi, tapi sampai saat ini saya tunggu, masih belum ada kejelasan,” ujar Edi.

Karena kata Edi, sebagai tugas pokok dan fungsi dewan sebagai kontroling, legislasi budgeting, ajuannya dari bulan Januari situasi senggang tanpa kegiatan,

“Padahal waktu itu bulan Januari saya banyak dikantor, bisa danfaatkan waktu yang kosong ini, kan ada evaluasi kaitan dan monitoring, saya sebagai pengawas, dengan anggaran recofusing, dari data yang diserap berapa, kok dari data yang berbeda, dan orang yang berbeda, dan jawabannya selalu berbeda-beda, mungkin juga terkait penanggung jawabnya kan kena masalah, karena induknya sebagai walikota, saya sarankan wartawan juga ikut kejar demi kemaslahatan bersama,” papar Edi.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *