Ajay sedang diperiksa KPK
CIMAHI, MEDIA3.ID –Terkait keterlibatan Walikota Cimahi Ir H. Ajay Mochamad Priatna, MM, yang diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 3,2 Milyar.
Kini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar lakukan pemeriksaan dari pihak swasta.
Setelah pihak KPK memeriksa Dirut Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan, secara berkesinambungan, KPK sekarang memeriksa Direktur PT Trisakti Manunggal Perkasa, (TMP) H Aruman dan dari karyawan Swasta PT Anugrah Multi Cipta Karya (AMCK) Nathan Madutujuh. Rabu (6/01/2021).
Kasus ini, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebagai kelanjutan pengembangan sebagai bukti-bukti yang dapat dijadikan kekuatan hukum tetap.
Saat ini pihak penyidik sedang memeriksa kedua saksi, yaitu Direktur PT TMP dan karyawan AMCK,” ujar Ali Fikri saat dikontak via telepon selulernya.
Menurut Ali kembali, kedua saksi tersebut, diperiksa oleh pihak penyidik, melakukan pemeriksaan masalah berbagai barang bukti yang ada keterkaitan dengan perkara sebelumnya yang telah diamankan oleh Tim penyidik dan sekaligus yang telah dilakukan penyitaan.
(Sinta/Bagdja)




