Plt Jubir KPK Ali Fikri
CIMAHI. Media3.Id – Terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Cimahi Ir. H. Ajay M Priatna, MM, yang diduga masalah perizinan proyek Rumah Sakit Umum, (RSU) Kasih Bunda, yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara nomor 166 Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Selatan, Jum’at 27 November 2020 yang baru lalu.
Ajay disangkakan telah menerima uang sebesar Rp 425 Juta, dari jumlah yang diterima sebesar Rp 3,2 Milyar.
Proses hukum, tetap berjalan terus, secara marathon, semua yang terkait dengan kasus tersebut sudah diperiksa, anggaran 2018-2020.
Seperti yang diterangkan oleh Plt Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, via Washapnya menerangkan, saat ini pemeriksaan berlanjut kepada Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum dan Keuangan RSU Kasih Bunda dari tahun 2013 sampai sekarang, Cynthia Gunawan.
“Pemeriksaan yang saat ini berlangsung, yaitu yang terkait dengan dugaan penyerahan sejumlah uang kepada tersangka AMP,” katanya.
(Bagdja)