Banten, media3.id – Berdasarkan informasi dari penerimaan bantuan, Pada,(26/10/2020) Pukul 08:36 WIB, diduga ada pungutan bantuan UMKM di Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang Banten.
Dugaan pungutan bantuan Banpres Produktip BLT UMKM yang diberikan Kementrian Koprasi dan Usaha Kecil dan menengah, bagi pelaku usaha mikro kecil dan UMKM menengah terjadi pungutan di Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang Banten. Pencairan bantuan senilai Rp 2,4 jt itu di cairkan pada Senin,(26/10/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media3.id diduga pungungutan terjadi saat penerima bantuan telah mencairkan uang di salah satu kantor bank. besaran yang di duga dipungut mencapai Rp 500 ribu per orang dan juga ada Rp 700 ribu per orang. Oknum melakukan pungutan saat sesampai di rumah. yang dan dilakukan oleh oknum pegawai Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang Banten. yang berinisial (A).
“Oknum tersebut mendatangi kediaman penerima manfaat bantuan Banpres produktik UMKM yang menerima di wilyah Desa Palurahan Kecamatan Kaduhejo Pandeglang Banten.” Ujar RM yang enggan disebutkan namanya, salah satu Warga Desa Palurahan, Tajur Kecamatan Kaduhejo Pandeglang Banten.
Sementara M dan S warga penerima bantuan tersebut, menjelaskan, pungutan tersebut dilakukan oleh oknum Desa Palurahan Kecamatan Kaduhejo Pandeglang Banten, sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu perorang.
“Ya itu dilakukan saat sudah cair.” Ucap penerima bantuan Banpres BLT UMKM warga Desa Palurahan Kecamatan Kaduhejo Pandeglang Banten. yang engan di sebutkan namanya kepada awak media3id senin (26/10/2020)
“Memang pada awalnya para penerima bantuan Banpres Produktip BLT UMKM terutama di Desa Palurahan Kecamatan Kaduhejo Pandeglang Banten akan memberikan sebagai tanda rasa terima kasih. Dari jumlah Rp 2,4 jt kami sudah sepakat akan memberikan seiklasnya namun oknum Desa mematok, dengan meminta Rp 500 ribu sampai Rp 700 rb.” Jelasnya.
Sekdes Palurahan Padli mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi adanya dugaan pungutan tersebut dan tidak tau berapa yang diajukan dan berapa yang realisasi.
“Kalau saya memberikan keterangan takut salah. Sebelumnya juga hal sama ada yang mengkofirmasi kepada Dinas Koprasi terkait ada dugaan pungutan yang di lakukan oleh oknum Desa Palurahan kecamatan kadu hejo Pandeglang Banten. Namum yang mengkofirmasi bukan warga kami dia hanya ngontrak dan tidak mendapatkan bantuan Banpres Produktip BLT UMKM.” Kata Padli Sekdes Palurahan.
Lanjutnya, lebih jelasnya tanyakan aja ke kepala Desa Palurahan.
Kemudian ke rumah penerima bantuan yang enggan di sebutkan namanya menuturkan, bahwa dirinya sudah memanggil oknum Desa Palurahan untuk menayakan tentang dugaan pungutan tersebut. Katanya uang tersebut untuk dibagikan kepada yang tidak mendapatkan, menurut penuturan oknum tersebut.
“Penerima manfaat bantuan Banpres produktif BLT UMKM dan kami para penerima manpaat di panggil dan di kumpulkan di suruh kalau ada pihak ketiga menayakan ada dugan pungutan jangan bilang ada dugaan pungutan, ajakan oknum Desa tersebut.” Tandasnya.
Berharap pemerintah setempat atau aparat penegak hukum bisa menindak tegas oknum tersebut, apa pun dalihnya tetap salah jika melakukan pungutan liar.
(Anan)




