Dikepung Kekuatan Keluarga Kades Aktif, Oman Siap Tempur di Pilkades Amansari

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id– – Oman, mantan anggota BPD dan Kepala Dusun, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa (balon kades) Amansari pada Sabtu, 5 September 2026. Langkah politik ini menandai kesiapannya untuk bertarung dalam perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

 

Read More

Oman memiliki modal rekam jejak yang cukup matang di pemerintahan desa. Ia tercatat pernah mengabdi sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama 8 tahun. Tidak hanya itu, ia juga sempat dipercaya menjabat sebagai kepala dusun (kadus) selama 6 tahun.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tensi politik di Desa Amansari mulai menghangat. Hingga saat ini, panitia Pilkades telah menerima pendaftaran dari 3 bakal calon. Ketiga nama tersebut adalah Nani Komala Sari, Oman, dan Amil Toha.

 

Peta persaingan diprediksi berjalan sengit. Salah satu kandidat, Nani Komalasari, diketahui mendapat dukungan penuh dari mertuanya yang merupakan Kepala Desa Amansari aktif saat ini, Hanapi. Bahkan, Kades Hanapi disinyalir sempat melakukan kampanye terselubung melalui unggahan status di media sosial WhatsApp miliknya.

 

Meski harus berhadapan dengan kekuatan lingkaran petahana, Oman menegaskan dirinya tidak gentar sama sekali. Ia mengaku siap mendedikasikan pengetahuan dan wawasannya demi kemajuan desa.

 

“Saya ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga dan kemajuan warga desa Amansari,” ujar Oman saat diwawancarai awak media, Sabtu (05/09/26).

 

Demi totalitas pelayanan, Oman berkomitmen untuk selalu membuka jalur komunikasi tanpa batas bagi warga maupun pihak luar termasuk jurnalis sebagai sosial kontrol.

 

“Saya insyaallah siap 24 jam. Handphone saya tidak akan dimatikan untuk pelayanan masyarakat. Bukan hanya untuk masyarakat saja, bahkan jurnalis sebagai sosial kontrol kami pasti welcome,” tegasnya.

 

Mengenai kelengkapan administrasi pendaftaran, Oman memastikan prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan berarti namun masih ada dua persyaratan lagi yang belum yaitu dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pengadilan Negeri Karawang.

 

“Untuk persyaratan Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kendala. Hanya tinggal menyisakan (surat keterangan) dari BNN dan Pengadilan saja,” pungkas Oman.

 

Reporter: Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *