CILACAP (Jateng), media3.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, resmi menetapkan Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menjadi Plt. Bupati Cilacap terhitung mulai 15 Maret 2026. Surat Keputusan Gubernur tersebut diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, dalam kegiatan Asistensi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap, Minggu (15/03/2026) di Aula BPKAD Kabupaten Cilacap.
“Sebagai Plt. Bupati, Mbak Ammy harus menjalankan segala kewajiban Bupati, yaitu urusan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan urusan lainnya yang berkaitan dengan masyarakat, terutama berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri yang sudah di depan mata,” kata Iwan dalam arahannya.
Ditandaskannya, Pemerintah Provinsi akan tetap mengawasi, terutama mengenai integritas berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, mutasi jabatan, perijinan, serta ditambah dengan penghapusan budaya-budaya negatif yang dapat merugikan masyarakat.
Sementara itu dalam sambutannya, Plt. Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik.
“Sehubungan dengan tugas ini, kedepannya apa yang menjadi kewajiban Bupati definitif sudah melekat kepada saya, sehingga saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan dengan sebaik-baiknya”, ucapnya.• (Shaleh Rudianto media3)






