BANTUL (DIY), media3.id – Sejak menjadi polemik, pengibaran bendera One Piece dilarang oleh sebagian pejabat dan aparat keamanan. Namun berbeda dengan di Bantul, DIY.
“Masyarakat di Kabupaten Bantul tetap diperbolehkan memasang bendera One Piece, asalkan tidak melebihi tinggi bendera Merah Putih”, ucap Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Rabu (6/8/2025).
Bendera bajak laut ikonik dari anime populer Jepang ini berwarna hitam, menampilkan gambar tengkorak putih berhiaskan topi jerami kuning ciri khas karakter utama, Monkey D. Luffy dengan dua tulang bersilang di belakangnya.
“Tidak apa-apa, kan itu juga cuma bendera mainan bukan bendera sebuah negara gitu. Selama tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih, ya boleh saja”, tandas Halim.
Sebelumnya, di tempat terpisah, seorang akademisi program studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ade Marup Wirasenjaya mengatakan fenomena bendera One Piece sebagai bentuk kritik sosial-politik, bukan penghinaan terhadap negara.
“Asalkan tidak dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih, dan hanya menjadi simbol kritik terhadap penyelenggaraan negara, ini tidak menggerus kedaulatan. Justru menjadi ekspresi teguran terhadap dominasi kekuasaan dan ketimpangan sosial yang dirasakan masyarakat,” ucap Ade, Selasa (5/8/2025).• (Shaleh Rudianto media3)






