Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi PDI-Perjuangan, Purwanto, S.Pd
CIMAHI, Media3.id – Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi PDI-Perjuangan, Purwanto, S.Pd., menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2024 di Daerah Pemilihannya (Dapil) 5 Kelurahan Cigugur Tengah, Kelurahan Baros dan Kelurahan Karang Mekar, yang bertempat di RW 10 dan RW 14 Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Minggu (15/12/2024).
Reses yang dilakukan secara door to door (pintu ke pintu-red) tersebut diikuti 70 konstituen yang terbagi ke dalam 2 sesi.
Usai reses saat dikonfirmasi, Purwanto mengatakan bahwa dirinya telah melakukan reses secara door to door.
“Yang pertama tadi di RW 10 dengan jumlah peserta kurang lebih 40 orang, dan yang kedua di RW 14 kurang lebih 30 orang,” ujarnya.
Dalam reses ini, dikatakan Purwanto, banyak aspirasi dari masyarakat.
“Terutama masalah BPJS, masalah keluhan banjir, masalah bedah rumah, dan juga usulan dari masyarakat terkait jalan gang yang setiap tahun ada perbaikan minta dilakukan pengecoran, supaya jalan tersebut kuat dan anggaran bisa dialihkan ke yang lain,” ungkapnya.
Purwanto sudah menyampaikan kepada masyarakat, bahwa apabila jalan tersebut di cor, itu sudah menyalahi aturan. Karena kalau di paving blok itu tujuannya untuk penyerapan air.
“Tetapi rupanya masyarakat sudah jenuh, bolak balik setiap tahun ada perbaikan paving blok yang terus menerus, jadi mereka meminta untuk diarahkan ke hal-hal yang positif, seperti pembagian sembako yang tentunya sangat bermanfaat untuk masyarakat, kata mereka,” bebernya.

Namun, Purwanto juga tetap akan mengusulkan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Cimahi.
“Sebagai wakil masyarakat, hal itu tentu akan saya sampaikan. Adapun hasil tidaknya, kami hanya berusaha, tergantung usulan-usulan yang sifatnya darurat atau sifatnya tentatif, kalau menggunakan APBD sangat lambat tuh, terkait pengecoran jalan, permintaan kursi, panggung, kalau saya selama ini sesuai prosedur kami, itu menggunakan dana pribadi kami,” terangnya.
Tadi juga, sambung Purwanto, ada usulan permintaan kursi untuk Posyandu dan permintaan perbaikan jalan setapak dengan di cor.
“Kalau menggunakan APBD harus dimasukkan dulu, sedangkan itu kebutuhan mendesak, akhirnya saya sanggupi dengan memakai anggaran sendiri,” ucapnya.
Jadi, masukan atau keinginan masyarakat yang kiranya dapat di cover oleh APBD dan waktunya memungkinkan, Purwanto usulkan.
“Tetapi dalam artian, bukan berarti tidak diusulkan, tetap kita usulkan, tapi yang daruratnya kita cover sendiri, kita tanggulangi sendiri,” jelasnya.
Karena Purwanto mempunyai prinsip yaitu rezeki yang diterima olehnya selama ini merupakan milik masyarakat juga.
“Kita harus tetap berbagi, kita sisihkan untuk melayani masyarakat, jangan kita dapat hak nya saja tetapi kewajibannya tidak, kewajiban saya jalankan dan hak pun kita dapatkan,” ulasnya.
Dia akui, dirinya sebagai anggota dewan bukan sebagai pejabat, akan tetapi sebagai pembantu dan pelayan masyarakat Kota Cimahi.
(Sinta)






