Dampak pelebaran Jalan Yang Belum di Cor, Lakalantas Tunggal Kerap Terjadi, Kabid Jalan & Jembatan Diduga Cuek

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Dua Minggu yang lalu atau tepatnya tanggal 18 Juni 2024 pekerjaan penggalian proyek pelebaran jalan yang beralamat di Desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang sudah selesai dikerjakan. Walaupun sudah digali namun sayangnya tak kunjung di Cor.

 

Read More

Dampak dari galian pelebaran jalan yang belum dicor, kata Ketua Gibas Sub Kutamakmur Aju, banyak pengguna jalan mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas) tunggal karena selain Joan yang sempat, juga tidak adanya pengaman dan ditambah terlalu lama tak kunjung di cor.

 

Selain itu kata dia, dampak dari galian pelebaran jalan yang tak kunjung di cor berdampak pada pengusaha kecil di pinggir jalan

 

Bahkan kata Aju, pelebaran jalan tersebut diduga melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik karena diduga belum terlihat papan informasi dari mana sumber anggaran pembangunan pelebaran jalan.

 

Sebagai ketua ormas Gibas Cinta Damai sub desa Kutamakmur, Aju pun menyampaikan prihal tersebut ke pimpinannya melalui Sekjen Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang untuk membantu warga yang terdampak dari galian pelebaran jalan yang diduga tidak jelas CV pelaksananya.

 

Sementara itu ditempat terpisah awak media coba memintai keterangan kepada Samsudin KMD sekjen Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang soal galian pelebaran jalan di Desa kutamakmur. Samsudin membenarkan bahwa tanggal 24 Juni 2024 Senin malam ada anggota Gibas dari sektor Tirtajaya melaporkan ada proyek pelebaran jalan yang tidak jelas pelaksanaannya itu.

 

Menanggapi laporan itu pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 Gibas coba mendatangi Bidang Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR mencari tahu siapa CV pelebaran jalan, anehnya tidak ada yang memberi tahu malah disuruh menanyakan kepada kepala bidang jalan.

 

“Keluar dari Dinas PUPR, kita coba chat pak Kabid tapi tidak di respon, hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 kita coba lagi chat pak Kabid tidak ada respon, sampai hari kamis kita kirim video dari pekerjaan galian pelebaran jalan sama tidak ada respon,” kata Samsudin, Sabtu (29/06/24).

 

Atas permasalahan tersebut sekjen Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang meminta kepada plt Kadis PUPR untuk menegur Kabid jalan dan jembatan, juga harus mencoret CV pelaksana tidak jelas tersebut dari semua proyek yang ada di PUPR kabupaten Karawang.

 

“Saya meminta kepada Plt kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang akar menegur kepala bidang jalan dan jembatan karena mengabaikan aduan masyarakat, selain itu mencoret CV yang mengerjakan pelebaran jalan tersebut,” pungkasnya.

 

Reporter: D H

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *