Kota Banjar, Media3.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar H. Kaswad memanggil kepala sekolah dan K3S untuk mengklarifikasi dan menjelaskan. Terkait adanya jual beli buku tersebut di sekolah. Senin, (22/01/2024).
Kepala dinas pendidikan kota Banjar, H. Kaswad menjelaskan, Memang ada pengusaha ditemani K3S datang ke dinas pendidikan, untuk menawarkan buku tersebut.
“Kalo buku itu sangat menunjang dan menambah pengetahuan siswa, menambah materi pembelajaran dan terjangkau harganya. Tidak memaksa untuk membeli. Silahkan dan tidak juga tidak apa-apa. Secara tata aturan membolehkan tidak bertentangan aturan. Kalo buku pendamping diperbolehkan.” Tegas Kaswad saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu Ade Ahmad Yani ketua K3S, datang ke dinas bersama pengusaha buku, menawarkan program terkait buku pendamping bukan LKS, dengan alasan buku penunjang pendidikan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kami tidak memaksa mau beli silahkan mau tidak juga tidak apa-apa. Yang penting tidak melanggar aturan.” Kata Ade Ahmad Yani ketua K3S.
Kaswad pun membantah tidak ada instruksi dari Pendidikan atau pejabat Dinas Pendidikan terkait pengadaan buku tersebut. Terkait informasi diluar yang menyebutkan bahwa pengadaan buku ini adalah bisnisnya K3S dan kepala dinas pendidikan kota Banjar itu tidak benar. Alias Hoax.
“Iye Saha nu nyebar informasi bohong, Abi mah tos dua kali di Fitnah.( Bahasa Sunda).” Kata Kaswad.
Kaswad menambahkan, Jika kedepannya akan menimbulkan dampak permasalahan dinas akan mengambil keputusan tegas untuk memberhentikan penjualan buku tersebut.
(Degum)






