Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Demokrat Rini Marthini, SE
CIMAHI, Media3.id – Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Demokrat Rini Marthini, SE, menggelar Reses di Daerah Pemilihannya (Dapil) 2 Cimahi, Kecamatan Cimahi Utara (Kelurahan Cibabat dan Kelurahan Pasirkaliki), yang bertempat di Villa Neglasari, Jln. Sirnarasa No. 37B, Cibabat Cimahi Utara, Minggu (5/11/2023).
Kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2023 tersebut dilakukannya dalam beberapa sesi selama 2 hari dengan mengundang 1000 konstituen.
Rini mengungkapkan, dalam resesnya warga masyarakat menyampaikan beberapa usulan beragam, diantaranya mengenai masalah BPJS dan pembangunan infrastruktur.
“Ada juga anak sekolah yang tidak bisa menebus ijazahnya,” ucap Rini.
Dan ia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat mengenai masalah ijazah anaknya yang ditahan oleh pihak sekolah ini, dengan alasan belum melunasi biaya administrasi sekolah.
“Pokoknya semua aspirasi dari masyarakat, akan saya tampung dan akan saya kawal sampai terealisasi,” tegas Rini.
Diakuinya, selama ini Pokok Pikiran (Pokir) dewan terkait masalah pembangunan sudah direalisasikannya sekitar 90%.

Reses dihadiri 250 konstituen per sesi (Bawah)
“Alhamdulillah pembangunan seperti jalan setapak, rutilahu, jalan lingkungan, PJG, PJL, dan yang lainnya, sudah terealisasikan hampir 90%,” ulas Rini kembali.
Saat dipertanyakan masalah pengelolaan sampah, dikatakan Rini, warga hanya meminta sampahnya untuk diangkut.
“Hanya sebatas itu yang disampaikan kepada saya, karena dari pemerintah sendiri sudah ada program pemilahan sampah itu sendiri,” pungkasnya.
Diakhir reses, Rini juga memberikan santunan kematian kepada 3 penerima ahli waris.
(Sinta)






