Ali Hasan Resmi Terpilih Sebagai Balon Walikota Cimahi dari Partai Golkar

  • Whatsapp

 

Ketua DPD Golkar Kota Cimahi H. Ali Hasan, S.Ip, Balon Walikota Cimahi Terpilih

Read More

CIMAHI, Media3.id – Ketua DPD Golkar Kota Cimahi H. Ali Hasan, S.Ip akhirnya ditunjuk sebagai Bakal Calon Walikota Cimahi pada Pilkada 2024 mendatang.

 

Berdasarkan Surat Perintah terbaru dari DPP Partai Golkar Nomor : Sprin-572/DPP/GOLKAR/XI/2023 yang berisi tentang penunjukkan Ali Hasan sebagai Bakal Calon Walikota Cimahi, yang diserahkan Ketua DPD Partai Golkar Jabar TB. Ace Hasan Sadzily secara langsung kepada Ali Hasan, di Grand Asrilia Hotel, Jalan Pelajar Pejuang 45 No. 123 Turangga, Lengkong Kota Bandung, Kamis (30/11/2023).

 

H. Ali Hasan menjelaskan bahwa menurutnya, beberapa waktu yang lalu ia mendapat panggilan dari DPP Golkar untuk membahas masalah bakal calon Walikota Cimahi.

 

“Namun pada saat itu saya berhalangan hadir, karena ada tugas penting yang tidak dapat ditinggalkan. Tetapi tiba-tiba saya mendapat undangan saat DPD Golkar Jabar bersilaturahmi dengan para tokoh ulama se-Jabar dalam gelaran acara Pendidikan Politik (Dikpol) dan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Bidang Kerohanian DPD Golkar Jabar di Hotel Grand Asrilia, dan saya langsung diberikan surat perintah dari DPP tentang penunjukkan saya sebagai Bakal Calon Walikota Cimahi tersebut yang diserahkan langsung oleh Bapak Ace Hasan Sadzily di atas panggung,” ucap Ali Hasan.

 

Dalam Surat Perintah resmi tertanggal 20 November 2023 yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus serta dibubuhi stempel DPP Partai Golkar tersebut, DPP Partai Golkar memerintahkan Ali Hasan untuk :

Ketua DPD Golkar Jabar TB. Ace Hasan Sadzily (Tengah) menyerahkan secara langsung surat perintah dari DPP kepada Ali Hasan (Kiri) di Grand Asrilia Hotel Bandung

1. Merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan Panca Sukses Partai Golkar ;

a. Sukses konsolidasi dan transformasi menjadi Partai Modern.

b. Sukses inovas kaderisasi dan keanggotaan.

c. Sukses pencapaian visi Indonesia maju selaras dengan visi Negara Kesejahteraan 2045.

d. Sukses pemantapan demokrasi.

e. Sukses pemenangan Pileg Tahun 2024, Pilpres Tahun 2024 dan Pilkada Tahun 2024.

2. Melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Melaporkan pelaksanaan perintah ini secara periodik (satu bulan satu kali) kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar up. Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.

4. Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten, karena pelaksanaan perintah ini merupakan bagian dari evaluasi dari DPP Partai Golkar dalam penetapan Cakada/Cawakada yang diusung Partai Golkar pada Pilkada Tahun 2024.

5. Melaksanakan perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.

 

Dengan adanya surat perintah dari DPP Partai Golkar tersebut, ia mengaku siap untuk melaksanakannya.

 

”Sebagai kader, saya harus dan selalu siap untuk melaksanakan perintah partai. Apalagi, perintah ini demi kemaslahatan dan keberlanjutan pembangunan di Kota Cimahi,” tegas Ali Hasan.

 

Sebelumnya, sempat terjadi polemik terkait penunjukkan Balon Walikota Cimahi dari Partai Golkar.

 

Pekan lalu, DPP Partai Golkar menunjuk Firaldi dan Ali Hasan sebagai Balon Walikota Cimahi untuk berkompetisi dalam Pilkada 2024 mendatang.

 

Munculnya nama Firaldi sebagai salah satu Balon Walikota Cimahi sempat membuat kaget lantaran tidak pernah masuk dalam penjaringan internal.

 

Tapi kini, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan Surat Perintah terbaru terkait penunjukkan Balon Walikota Cimahi untuk Pilkada 2024.

 

Dalam surat tersebut, nama Firaldi tidak lagi muncul sebagai Balon Walikota Cimahi.

 

(Sinta)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *