KARAWANG, media3.id– Bantuan Langsung Tunai Desa yang selanjutnya disingkat BLT Desa adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pemerintah Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 membagikan BLT Dana Desa untuk alokasi bulan Januari, bulan Pebruari dan bulan Maret tahun 2023 masing-masing setiap orangnya mendapatkan bantuan tersebut sebesar Rp: 900.000,-
Adanya pembagian BLT Dana Desa Warga Dusun Jatimulya RT 11 RW 04 Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang dikabarkan mengeluh dengan adanya dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang diperuntukkan bagi warga terdampak Covid-19 oleh oknum Ketua RT.
Dari informasi yang diperoleh, pemotongan PLT DD dilakukan oleh oknum RT berinisial AM. Oknum RT tersebut meminta sejumlah uang yang telah diberikan dengan alasan akan membagikannya kepada warga yang tidak mendapatkan.
“Alasannya mengambil mau diberikan yang tidak dapat,” Kata orang yang enggan menyebut namanya, sabtu (15/4/2023).
Besaran uang tunai yang diterima masing-masing Kepala Keluarga terdampak Covid-19 pada penyaluran BLT Dana Desa ini adalah 900 Ribu Rupiah untuk bulan Januari, Pebruari dan Maret.
“warga mengambil uangnya di kantor desa, waktu keluar dari kantor desa langsung diikuti sama pak RT dan memintanya di rumah sebesar 200 ribu, dia minta 300 tapi saya kasih 200,” pungkasnya
(DH)





