PURWOREJO (Jawa Tengah), media3.id- Konflik agraria di Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah memanas pada Selasa (8/2/2022). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyebutkan aparat mengepung warga di dalam masjid dan menangkapi puluhan orang. Ribuan aparat merangsek masuk ke Desa Wadas.
Dalam akun twitter dan instagramnya, LBH menyebut, hingga pukul 13.00 WIB, pengacara dari LBH Yogyakarta tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas jika tidak membawa surat kuasa. Tak hanya itu, warga di dalam masjid dikepung polisi, tidak bisa keluar. Sementara pengukuran lahan yang akan dijadikan area tambang batuan andesit untuk material proyek raksasa Bendungan Bener masih berjalan.
LBH juga mencatat, hingga pukul 14.33 WIB, sebanyak 25 orang ditangkap polisi dan dibawa paksa ke Polres Purworejo termasuk kuasa hukum dari LBH Yogyakarta.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo untuk mendukung proses pengukuran lahan pembangunan Bendungan Bener. Ia mengatakan masyarakat tidak perlu takut dengan dilaksanakannya proses pengukuran lahan ini.
“Sudah dibicarakan dengan Komnas HAM, sudah undang. Ngobrol baik-baik, ini tinggal pengukuran, hanya pengukuran. Tidak perlu ada yang ditakuti. Bahkan kita minta yang jadi host Komnas HAM. Kan netral. Sayang tidak semua datang. Tidak akan ada kekerasan. Tolong letakkan pada pondasi yang sama. Teman-teman mau ngukur. Soft lah,” ucap Ganjar, Selasa (8/2/2022).
Aksi penolakan dan protes warga terhadap pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek pemerintah pusat ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Sebelumnya, sejumlah warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terlibat bentrok dengan aparat kepolisian pada Jumat (23/4/2021).
Warga menolak rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018, Desa Wadas adalah lokasi yang akan dibebaskan lahannya dan dijadikan lokasi pengambilan bahan material berupa batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.
Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan pihaknya menurunkan sekitar 250 personel gabungan yang sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar.

“Tugas tim bersifat humanis dan semata-mata hanya melakukan pendampingan agar pengukuran lahan berjalan dengan lancar.
Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya,” tandas Iqbal.
Dijelaskannya, penerjunan ratusan aparat gabungan ini telah sesuai dengan prosedur dan sesuai instruksi Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Di samping itu, lanjut Iqbal, surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo, Jateng.
Dikonfirmasi perihal pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki di Mapolsek Bener, Iqbal mengatakan pria yang diketahui bernama Mochamad Suud itu diamankan untuk dimintai keterangan terkait kondisi di Desa Wadas. Suud ini diduga sebagai warga yang kontra terkait pembangunan Bendungan Bener.
“Yang bersangkutan (Suud) welcome dan berdialog dalam suasana hangat,” ungkap Iqbal seraya memperlihatkan video di Mapolsek Bener Suud terlihat diberikan makanan dan minuman oleh seorang petugas.• (Shaleh Rudianto)






