Pembebasan Lahan Untuk Bendungan Bener Sudah 97 Persen

  • Whatsapp

PURWOREJO (Jateng), media3.id- Hingga saat ini proses realisasi pembebasan tanah di Desa Wadas terbayarkan 652 bidang dari keseluruhan 769 bidang tanah, sehingga kurang 117 lahan lagi.

 

Read More

Artinya, sudah mencapai 97,34 persen. Dengan kata lain, terealisasi 4.274 bidang dari target keseluruhan sebanyak 4.391 bidang dengan nilai uang ganti rugi (UGR) yang sudah dibayarkan mencapai Rp1,3 triliun.

 

“Alhamdulillah, pada 31 Agustus 2023 kemarin kami berhasil melaksanakan musyawarah penetapan bentuk dan besaran ganti kerugian, serta menyampaikan laporan hasil penilaian terhadap 116 bidang tanah terdampak proyek Bendungan Bener milik 56 orang, dan 1 bidang lagi merupakan tanah wakaf. Sehingga totalnya 117 bidang. Semua setuju diganti dalam bentuk uang dan rencana besok Jumat (29/9/2023) akan dilakukan pembagian uang ganti kerugian (UGR) di balai desa,” ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo Andri Kristanto kepada media3, Rabu (27/9/2023).

 

Ratusan bidang yang akan mendapatkan UGR itu sebagian besar adalah tanah warga yang awalnya menolak tambang kuari [quary] dan sejumlah lahan yang sempat overlap (ikut terhitung tanah sebelahnya).

 

“Harapan kami, pembayaran uang ganti rugi berjalan lancar, sehingga proses pengadaan tanah bisa segera ditutup. Supaya, kami bisa menyerahkan lembaran sertifikat kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) untuk melaksanakan pembangunan konstruksi fisik proyek Bendungan Bener,” harapnya.

Dengan nilai investasi 2.060 triliun rupiah dari APBN, Bendungan Bener direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 100,94 meter kubik, dan diharapkan dapat mengairi lahan seluas 15.069 hektar, serta mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik. Menyediakan pasokan air baku sebesar 160 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 600 megawatt.

 

•(Shaleh Rudianto)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *