Dinkes Karawang Bongkar Borok Plt Kepala Puskesmas Kalangsari: Batasi UHC Tanpa Koordinasi!

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang cuci tangan atas kebijakan kontroversial Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Kalangsari, Harnis Indriani. Dinkes memastikan langkah sepihak memangkas hari pelayanan Universal Health Coverage (UHC) dan pemecatan operator senior dilakukan tanpa koordinasi dan menyalahi aturan.

 

Read More

“Dinkes enggak pernah arahin begitu,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Dinkes Karawang, Neni, dengan nada tegas, Rabu (29/7).

 

Pernyataan menohok ini langsung meruntuhkan dalih yang dibangun Harnis Indriani. Kebijakan anyar di Puskesmas Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok ini pun kini resmi menjadi bola panas yang menuai sorotan tajam publik.

 

Sebelumnya, kepemimpinan Harnis memicu gelombang protes setelah mengubah sistem pelayanan yang sudah berjalan baik. Akses jaminan kesehatan masyarakat miskin dipreteli secara sepihak. Warga tidak lagi bisa mengurus UHC setiap hari kerja, melainkan dibatasi hanya pada hari Selasa dan Kamis.

 

Ironisnya, pembatasan ketat ini diikuti dengan pencopotan mendadak petugas operator UHC yang lama. Padahal, operator tersebut dikenal sangat berpengalaman, menguasai sistem, dan dekat dengan warga lokal. Pergantian pemain di tengah jalan ini dinilai sengaja menciptakan sekat birokrasi baru yang memperlambat pelayanan publik.

 

Saat dikonfirmasi pada Senin (27/7), Plt Kepala Puskesmas Kalangsari, Harnis Indriani, justru melempar argumen yang membingungkan warga. Ia berdalih pembatasan tersebut hanya untuk warga yang mengurus administrasi kesehatan sebelum jatuh sakit.

 

“Pelayanan UHC Selasa Kamis. Kalau yang memang urgen kita tiap hari. Ini mah kalau masyarakat suka misalkan, ‘kalau aku takut sakit nanti mau ini’, kita simpan dulu,” cetus Harnis membela diri.

 

Ia mengklaim kasus daruratseperti ibu hamil yang pecah ketuban—akan tetap langsung ditangani secara instan tanpa melihat hari kerja. “Tapi kalau yang urgent tetap tiap hari. Yang tidak urgent tetap pelayanan Selasa Kamis,” tambahnya.

 

Kebijakan Harnis ini dinilai sebagai langkah mundur komitmen kepemimpinan puskesmas terdahulu. Pada masa jabatan sebelumnya, pelayanan UHC wajib dibuka penuh setiap hari demi menjamin hak sehat masyarakat tanpa penundaan.

 

Kombinasi pemangkasan hari operasional dan pemecatan sepihak operator andalan kini menjadi bukti nyata dugaan bobroknya manajemen internal Puskesmas Kalangsari. Alih-alih mempermudah akses berobat bagi warga miskin di Rengasdengklok, kebijakan Plt Kepala Puskesmas ini justru dicap mempersulit rakyat kecil.

 

Reporter: Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *