Aksi Premanisme Teror Warga Wadas Yang Setuju Quarry Andesit Dan Bendungan Bener

  • Whatsapp

PURWOREJO (Jawa Tengah), media3.id- Kericuhan saat kegiatan pengukuran lahan oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Purworejo di Desa Wadas , Kecamatan Bener, Selasa (8/2/2022) kemarin merupakan ekspresi dari satu pihak warga yang menolak rencana proyek Bendungan Bener.

Bahkan sebelumnya, sejak November 2021, pihak warga yang menolak seringkali melakukan intimidasi terhadap pihak warga yang menerima rencana pembangunan Bendungan Bener.
Intimidasi dilakukan oleh kelompok preman. Warga yang setuju pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) mendapatkan teror dari para preman.

Read More

Adanya teror dari para preman ini, diakui warga Desa Wadas, salah satunya Sabar. Juga warga Desa Randu Parang, bernama Susanto. Teror yang dialami Sabar berupa tangki motornya diisi pasir dengan garam usai menjadi saksi di PTUN Semarang.

Sabar merasa senang setelah ada polisi yang aktif berpatroli di Desa Wadas.
Sedangkan teror yang dialami Susanto dikemukakan putrinya, Nurhayati. Ayahnya yang mendukung pembangunan PSN Bendungan Bener, diakui Nurhayati pernah diteror yakni rumahnya yang berada di Desa Randu Parang, ditutup dari luar oleh orang lain. Gembok pintu rumah ditutupi dengan lem. Karena takut, Nurhayati mengajak ayahnya untuk tinggal dirumahnya di Desa Kali Urip.

Menyikapi masalah yang timbul di Desa Wadas tersebut, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi menegaskan, bahwa kepatuhan terhadap aturan hukum berlaku bagi setiap warga negara. “Saya akan menertibkan siapa saja yang mengganggu ketentraman masyarakat Jawa Tengah, dan tegas memproses pelaku ke ranah hukum,” tandas Kapolda.

Kapolda juga menegaskan, berbagai pihak yang melakukan pelanggaran pidana termasuk aksi premanisme akan ditindak tegas. Yang melanggar harus diproses secara hukum, tidak ada negosiasi. “Perlu tindakan terukur sesuai undang-undang, agar para pelaku jera. Kita wajib melindungi masyarakat agar Kamtibmas Jateng terjaga,” pungkasnya.

Nuryati bersama ayahnya, Susanto, yang diteror preman setelah dirinya menerima lahannya di Desa Wadas diukur BPN Purworejo untuk rencana pertambangan andesit sebagai material pembangunan Bendungan Bener. (Foto: istimewa)

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama mengatakan, kegiatan yang berlangsung di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) kemarin adalah proses inventarisasi dan identifikasi.

Bersamaan dengan Gubernur Ganjar Pranowo menjenguk ke Desa Wadas, Dwi meluruskan berita bahwa seolah-olah kegiatan kemarin merupakan proses pengambilalihan lahan.
“Yang sering jadi masalah di berita-berita ini adalah pengambilalihan, seolah-olah tanah ini diambil, tidak. Kita sekarang justru melaksanakan hak masyarakat untuk mengetahui luas masing-masing kepemilikan,” kata Dwi, di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Selain itu, pihaknya juga melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap tanaman tumbuh yang ada di atasnya. Kemudian setelah selesai, baru akan dilakukan appraisal untuk mengetahui nilai yang harus dibayarkan pemerintah kepada warga.
“Di sanalah baru akan muncul yang namanya ganti untung, karena nilai itu pasti nilai yang tidak merugikan pada pemilik,” ujarnya.

Dalam dokumen Kementerian PUPR disebutkan lahan seluas 114 hektar di Desa Wadas diperlukan untuk penambangan andesit, sebagai material maindam Bendungan Bener yang berjarak 12 kilometer dari Wadas. Lahan seluas 114 hektar tersebut setara dengan seperempat dari keseluruhan luas wilayah Desa Wadas.

Pekerjaan pertambangan ini digarap oleh PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP) dan PT Brantas Abipraya. Masing-masing telah memenangkan lelang untuk pekerjaan paket 3 dan 4 yang meliputi pekerjaan maindam sisi kiri dan kanan, penyediaan akses tambang andesit, dan pertambangan andesit.

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak mengklaim berdasarkan hasil penelitian batuan di Desa Wadas, cadangan batu hitam di desa itu memenuhi syarat teknis sebagai material timbunan Bendungan Bener. Volume batuan yang tersedia di Wadas sekitar 40 juta meter kubik. Sedangkan kebutuhan pengurukan maindam ialah 16,29 juta meter kubik.• (Shaleh Rudianto)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *