Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna Tegas Tidak Ada Jual Jabatan Dilingkungan Pemkab Bandung.

  • Whatsapp

KABUPATEN BANDUNG (Jawa Barat), media3.id – Orang nomor satu di Kabupaten Bandung Bupati Kabupaten Bandung H. Dadang Supriatna secara tegas mengintruksikan itu bahwa di Pemerintahan Kabupaten Bandung tidak ada transaksional jabatan di lingkungannya.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Dadang saat dirinya, melakukan pelantikan terhadap 379 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung.

Read More

Dalam pelantikan PNS tersebut terdiri dari 310 penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional dan 69 rotasi.

“Saya tegaskan, saya tidak mau mendengar adanya transaksional pada rotasi jabatan atau apapun itu,” tegas Dadang.

Selanjutnya menurut Dadang untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan prifesional, maka dalam penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional merupakan langkah yang lebih efisien dan meningkatkan efektivitas dalam pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan adanya penyetaraan ini, insya Allah dapat berpengaruh terhadap pelayanan. Karena semua posisi diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas di bidangnya,” terangnya.

Disamping itu, Dadangpun mengintruksikan kepada seluruh PNS yang telah diambil sumpahnya dan dilantik, harus melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala, sesuai ketentuan Sistem Merit.

Sistem Merit, nantinya akan menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan dalam pengembangan dan penataan karier pegawai.

“Alhamdulillah implementasi sistem merit Pemkab Bandung telah mendapat apresiasi dari Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara) melalui Anugerah Meritokrasi ASN tahun 2021,” imbuh Dadang kembali.

Meskipun begitu, lanjut Dadang, namun penghargaan ini diharapkan menjadi suatu motivasi kita untuk terus memperbaiki manajemen ASN di Kabupaten Bandung.

Ditambahkan oleh Dia, bahwa kepada para pejabat yang dilantik untuk menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Visi-Misi Kabupaten Bandung, juga pejabat yang dilantik harus punya kepekaan terhadap lingkungan dan harus terus lebih ditingkatkan, agar masyarakat Kabupaten Bandung merasa terlayani dengan baik. (Sinta/BS).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *