Sinuhun Panembahan Ageng Gusti Tejowulan. (foto diambil beberapa bulan lalu saat beliau ngopi malam di Loji Gondang, Klaten)
Surakarta, Media3.id- Kabar seputar dikuncinya dua orang putri mendiang Sinuhun Paku Buwono XII di dalam kompleks keraton Kasunanan Surakarta diduga kuat hanyalah sebuah drama sensasi belaka.
Dikabarkan oleh sebuah media harian lokal Solo dalam edisi terbit Jum’at 12 Februari 2021 bahwa pada Kamis (11/2/2021) GKR Koes Moertiyah Wandansari dan GKR Timoer Rumbai dikunci di dalam Dalem Keraton, tepatnya di kompleks Kori Kamandungan dan Keputren. Dikabarkan pula hingga keesokan harinya, Jum’at (12/2/2021) kedua putri mendiang Sinuhun Paku Buwono XII tersebut masih berada di dalam kompleks tersebut, bahkan sejumlah utusan yang mengantarkan makanan untuk mereka ditolak masuk oleh pihak pengageng parentah keraton.
Dugaan peristiwa penguncian ini hanyalah sekedar drama sensasi terungkap dari fakta-fakta berikut ini:
- Pernyataan Wakil Pengageng Sasana Wilopo, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KRA Dhani Nuradiningrat yang menyebutkan tidak mungkin orang terkunci di dalam keraton. “Saya justru menduga mereka sedang melakukan ritual kurung diri di Keputren. Semua orang boleh dan bisa memasuki kawasan keraton asalkan dengan seijin Sinuhun Paku Buwono XIII”, tandas Dhani, Jum’at (12/2/2021).
- GKR Koes Moertiyah Wandansari dan GKR Timoer Rumbai diketahui memasuki Kori Kamandungan pada Kamis (11/2/2021) siang bermaksud menemui Deputi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah yang datang ke Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Dalam kapasitasnya sebagai Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk melaporkan nota keuangan keraton tahun 2018.
- Namun pertemuan antara deputi BPK Jateng dengan Sinuhun Paku Buwono XIII berlangsung di ruangan lain di sebelah barat, sehingga GKR Koes Moertiyah dan GKR Timoer Rumbai mencoba menuju ke tempat pertemuan dengan melalui komplek Keputren. Sedangkan LDA saat ini keberadaannya sudah tidak memiliki legal standing, selepas tidak diperpanjang oleh Sinuhun Paku Buwono XIII.
- Sudah menjadi pengetahuan umum masyarakat Solo bahwa komplek Keputren termasuk salah satu tempat yang dikunci sejak tahun 2018 selepas perseteruan antar kerabat keraton berhasil didamaikan oleh pemerintah. Dan selanjutnya kewenangan penguncian pintu-pintu di kompleks keraton berada di tangan Sinuhun Paku Buwono XIII selaku Raja dan Gusti Tejowulan selaku Mahamenteri. Kondisi Keputren sendiri saat ini sudah mengalami beberapa kerusakan sehingga perlu ditutup.
- Kedatangan deputi BPK Jateng pada hari Kamis kemarin tentunya berkorelasi dengan kapasitas Raja dan Mahamenteri terkait hal keuangan keraton. Dan samasekali tidak ada kaitannya dengan lembaga dewan adat (LDA).
Gusti Tejowulan selaku Mahamenteri menanggapi dingin drama sensasi yang sedang direkayasa tersebut. “Jorake sakpolahe, nek wis kesel rak yo mandheg dewe (biarlah bertingkah, nanti jika sudah lelah pasti bakal berhenti sendiri)”, ucap Gusti Tejowulan, Jum’at (12/2/2021) siang.
(Shaleh Rudianto).






