Anak Sakit, Orang Tua Panik, BPJS Tak Bisa Dipakai: Kisah Salsabila di IGD Mitra Idaman

  • Whatsapp

BANJAR, media3.id – Di tengah kepanikan melihat kondisi anak yang demam dan muntah-muntah, Yeni Astuti justru dihadapkan pada persoalan lain: bagaimana membayar biaya pengobatan ketika BPJS Kesehatan yang selama ini digunakan disebut tidak dapat menjamin pelayanan yang diterima putrinya.

 

Read More

Yeni membawa Salsabila Khoerunnisa (16) ke Rumah Sakit Mitra Idaman setelah demam yang dialami anaknya tak kunjung turun selama dua hari, disertai muntah-muntah.

 

Di hadapan awak media, Selasa 15 September 2026, Yeni mengungkapkan sebagai orang tua, Yeni berharap putrinya segera mendapat penanganan. Setelah diperiksa dokter, menurut Yeni, dirinya mendapat informasi bahwa Salsabila membutuhkan perawatan lebih lanjut.

 

Namun, persoalan kemudian muncul di bagian pendaftaran.

 

Yeni mengaku diberi tahu bahwa ruang perawatan sedang penuh. Dalam kondisi tersebut, menurut pengakuannya, pendaftaran dengan menggunakan BPJS tidak dapat dilakukan dan pelayanan harus dilakukan secara mandiri atau berbayar.

 

“Saya bilang kenapa? Alasannya apa tidak bisa menggunakan BPJS? Katanya karena ruangan penuh dan tidak tahu kapan bisa masuk ke ruangan untuk dirawat,” tutur Yeni.

 

Bagi Yeni, informasi tersebut membuatnya bingung. Di satu sisi, anaknya membutuhkan penanganan. Di sisi lain, ia harus memikirkan biaya yang harus dikeluarkan.

Ia kemudian kembali berkonsultasi dengan dokter. Salsabila tetap mendapatkan penanganan berupa observasi, pemasangan infus dan pemberian obat.

 

Namun setelah menjalani tindakan dan diperbolehkan pulang, Yeni mengaku kondisi anaknya belum menunjukkan perubahan berarti.

 

“Saya tidak berpikir tentang pembiayaan atau bagaimana. Yang saya pikirkan anak saya ditangani,” katanya.

 

Persoalan biaya baru menjadi perhatian ketika Yeni menerima rincian pembayaran. Ia kemudian mempertanyakan sejumlah item yang tercantum dalam tagihan tersebut.

 

Selain biaya, pengalaman tersebut juga meninggalkan kekecewaan lain bagi Yeni. Ia menilai komunikasi petugas pendaftaran kurang ramah saat dirinya berada dalam kondisi panik.

 

“Kalau orang sudah semalaman tidak tidur, panik dan lain sebagainya, kan butuh ketenangan. Ketika disampaikan dengan cara yang menurut saya kurang ramah, kita juga kesal,” ujarnya.

 

Rumah Sakit Beri Penjelasan

 

Keluhan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Humas RS Mitra Idaman, Yana. Rabu (16/9/2026)

 

Terkait pelayanan petugas pendaftaran, pihak rumah sakit menyatakan akan melakukan tindak lanjut.

 

“Untuk keluhan petugas pendaftaran akan kami tindak lanjuti sesuai SOP rumah sakit. Terima kasih sudah menyampaikan masukannya,” kata Yana.

 

Sementara mengenai rincian biaya, rumah sakit menjelaskan bahwa komponen tersebut merupakan gabungan obat pulang, obat injeksi serta alat kesehatan yang digunakan dalam tindakan infus.

 

Obat pulang yang tercatat antara lain Sanmol tablet, Lansoprazole tablet dan Ondansetron tablet. Sedangkan obat injeksi meliputi Omeprazole injeksi, Ondansetron injeksi serta Vitamin Zyfort yang dimasukkan melalui infus.

 

Untuk alat kesehatan, pihak rumah sakit menyebut terdapat alkohol swab, dispo 10 dan 5, Hypapx, Infuset DWS, IV Cath 22 serta Leukomed.

 

Yang menjadi titik penting dalam persoalan ini adalah status penjaminan BPJS.

 

Menurut Yana, pelayanan IGD dapat dijamin BPJS Kesehatan apabila pasien memenuhi kriteria kegawatdaruratan medis sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Setelah dilakukan pengecekan, pihak rumah sakit menyebut Salsabila masuk dalam kategori triase 3 atau tidak gawat darurat. Jenis pelayanan yang diberikan disebut berupa observasi.

 

“Untuk pemeriksaan IGD ananda Salsabila Khoerunnisa masuknya triase 3 atau tidak gawat darurat. Jenis pelayanannya observasi dan sesuai ketentuan BPJS untuk kunjungan tersebut memang tidak dijamin oleh BPJS,” jelas Yana.

 

Keterangan tersebut memberikan penjelasan berbeda dengan pemahaman Yeni mengenai alasan BPJS tidak digunakan. Jika keluarga pasien sebelumnya memahami persoalan tersebut berkaitan dengan ruangan yang penuh, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa penjaminan BPJS pada kunjungan tersebut berkaitan dengan hasil triase dan ketentuan penjaminan.

 

Kini, persoalan tersebut menyisakan satu kebutuhan penting bagi keluarga pasien: informasi yang terang sejak awal mengenai status kegawatdaruratan, penggunaan BPJS dan konsekuensi biaya pelayanan.

 

Bagi Yeni, persoalannya bukan sekadar nominal tagihan. Ia berharap pasien dan keluarga yang datang dalam kondisi panik mendapatkan pelayanan yang komunikatif, ramah, serta penjelasan yang mudah dipahami sebelum pelayanan berbayar dilakukan.

 

“Saya berharap pelayanan diutamakan ramah. Kemudian BPJS itu difungsikan seperti apa, supaya masyarakat juga jelas,” pungkasnya.

 

(Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *