KARAWANG, Media3id– – Kabut misteri menyelimuti insiden kebakaran hebat yang melanda kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karawang pada Rabu malam (14/10/2026). Meski Polresta Karawang masih melakukan penyelidikan, spekulasi liar mulai menggelinding di tengah publik. Sejumlah pengamat menduga ada aroma sabotase di balik peristiwa ini.
Bukan tanpa alasan, kebakaran yang menghanguskan sebagian besar lantai dua pada pukul 22.54 WIB tersebut terjadi di saat tensi konflik pertanahan di Karawang sedang memuncak. Gelombang demonstrasi warga dan serikat tani terus menggempur kantor BPN dalam beberapa bulan terakhir.
Sebut saja aksi unjuk rasa Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) pada 8 September 2026, yang disusul oleh demo Serikat Tani Karawang (SETAKAR) pada 24 September 2026. Kedua kelompok ini menuntut penghentian perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) beberapa industri di kawasan KIIC yang dinilai tumpang tindih dengan kawasan hutan.
Tak hanya itu, pada 7 Oktober 2026, giliran warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, yang menggeruduk kantor tersebut demi menagih kepastian Sertifikat Hak Milik (SHM) program PTSL yang mandek sejak 2025.
Rentetan konflik agraria inilah yang memicu kecurigaan publik bahwa kebakaran tersebut sengaja diskenariokan.
Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., secara blak-blakan menyatakan ketidakpercayaannya jika insiden ini murni karena korsleting listrik.
“Saya pribadi tidak yakin kebakaran ini akibat korsleting listrik. Justru saya menduga ada unsur kesengajaan berupa sabotase. Karena hari ini banyak kelompok masyarakat yang sedang menyoroti beberapa kasus pertanahan di ATR/BPN Karawang,” tegas pria yang akrab disapa Askun ini kepada media, Kamis (15/10/2026).
Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini pun mendesak penyidik kepolisian untuk membongkar kasus ini secara transparan, termasuk memeriksa seluruh rekaman CCTV di area kantor.
Askun bahkan menyamakan potensi gurita mafia tanah di Karawang dengan kasus di Kabupaten Bogor yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Makanya saya minta penyidik kepolisian bekerja lebih jeli, profesional, dan transparan. Jangan sampai insiden kebakaran ini hanya jadi akal-akalan dalam rangka menghilangkan barang bukti atas dugaan kasus-kasus pertanahan di Karawang,” sentil Askun tajam.
Kritik pedas juga dialamatkan Askun kepada pucuk pimpinan instansi tersebut. Menurutnya, sikap tertutup pihak BPN selama ini semakin mempertebal kecurigaan masyarakat.
“Apalagi yang kita tahu Kepala ATR/BPN Karawang saat ini sulit ditemui, baik oleh warga maupun wartawan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti titik api di lantai dua bangunan tersebut masih menyisakan tanda tanya besar. Publik kini menunggu pembuktian dari Polresta Karawang: Apakah ini murni musibah, ataukah ada tangan tak terlihat yang sengaja membakar dokumen penting demi menutupi praktik mafia tanah?
Reporter: Dmn Hr






