Gaji ASN Bakal Lewat Kopdes Merah Putih, PNS Banjar Soroti Kesiapan Koperasi

  • Whatsapp

BANJAR, media3.id – Rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) memunculkan pertanyaan terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM), kemudahan akses layanan, hingga mekanisme pelaksanaannya.

 

Read More

Raja Faisal, salah seorang PNS di Kota Banjar, menilai rencana tersebut perlu dikaji lebih lanjut sebelum diterapkan. Menurutnya, pemerintah perlu menerbitkan petunjuk teknis (juknis) agar mekanisme penyaluran gaji dapat dipahami dengan jelas.

 

Ia menilai tujuan kebijakan tersebut positif untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Namun, kesiapan koperasi dan kemudahan layanan bagi ASN harus menjadi perhatian utama.

 

“Intinya, tujuan kebijakan ini memang bagus. Tapi apakah koperasinya sudah siap, SDM-nya sudah siap, dan yang terpenting apakah fitur layanannya lebih mudah diakses atau tidak, kita lihat juknis dari kementerian,” ujar Raja Faisal.

 

Ia juga menyoroti akses bagi ASN yang bekerja di luar daerah domisilinya serta konektivitas layanan koperasi dengan perbankan. Menurutnya, skema yang diterapkan harus mempermudah layanan tanpa menambah kerumitan administrasi.

 

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan usulan penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan dan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan. Rencana tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2026.

 

Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas layanan keuangan koperasi sekaligus mendorong perputaran ekonomi desa. Namun, usulan tersebut belum berarti kebijakan resmi diberlakukan. Mekanisme pelaksanaan, pola kerja sama dengan perbankan, serta kesiapan koperasi masih memerlukan kejelasan dari pemerintah.

 

Reporter (Joe)

 

✅ Ticket confirmed Saudia Airlines
⏳Tersisa 6 seat
💰 ada diskon khusus pembayaran cash sampai akhir Oktober 2026

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *