DPRD Karawang Sahkan Perubahan APBD 2026

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3id–- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (T.A) 2026.

Kesepakatan besar ini disahkan dalam Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., di Gedung Sidang DPRD Karawang, Rabu (30/09/2026).

Read More

 

Selain pengesahan Perubahan APBD 2026, sidang paripurna kali ini juga menyepakati dua agenda penting lainnya:

• Perubahan SK DPRD mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

• Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Karawang.

 

Dalam memimpin persidangan, Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus mengawal agar alokasi anggaran dan regulasi yang disepakati benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

“Kami di DPRD bersama seluruh anggota dan instrumen dewan berkomitmen menyelesaikan setiap tahapan pembahasan APBD Perubahan ini secara cermat,” ujar Endang.

Ia menambahkan, kerja sama yang solid antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membuktikan komitmen bersama untuk memastikan program-program prioritas daerah dapat berjalan optimal di sisa tahun anggaran 2026.

 

Reporter: Daman Huri

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *