Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati,
BANJAR, media3.id – Dugaan penolakan pelayanan terhadap seorang ibu yang hendak melahirkan bayi kembar di RS Mitra Idaman Kota Banjar menjadi sorotan DPRD Kota Banjar. Komisi II DPRD berencana memanggil manajemen rumah sakit untuk meminta penjelasan mengenai kronologi dan alasan di balik kejadian yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati, menyayangkan dugaan insiden tersebut. Menurutnya, pelayanan terhadap ibu yang hendak melahirkan, terlebih dalam kondisi yang membutuhkan penanganan segera, harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan ibu dan bayi.
“Saya sangat prihatin dan menyayangkan kejadian ini. Seharusnya tidak ada lagi penolakan pasien, apalagi ibu yang akan melahirkan dalam kondisi darurat seperti melahirkan bayi kembar. Ini soal nyawa, soal kemanusiaan,” ujar Rossi, Jumat (9/10/2026).
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan penolakan pasien dengan alasan ruang perawatan BPJS Kesehatan kelas III penuh. Namun, kronologi lengkap serta kondisi medis pasien saat kejadian perlu dipastikan melalui klarifikasi pihak-pihak terkait.
Rossi menegaskan, Komisi II DPRD Kota Banjar akan meminta keterangan resmi dari manajemen RS Mitra Idaman. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah persoalan berkaitan dengan kapasitas ruang perawatan, prosedur administrasi, mekanisme rujukan, atau faktor lain dalam pelaksanaan pelayanan.
“Kami akan memanggil manajemen RS Mitra Idaman untuk dimintai klarifikasi secara resmi terkait apa alasan penolakan itu? Apakah soal prosedur BPJS, ketersediaan ruangan, atau kelalaian SDM? Semua harus dibuka terang benderang,” katanya.
DPRD Dorong Evaluasi oleh Dinas Kesehatan
Selain meminta penjelasan manajemen rumah sakit, Rossi juga mendorong Dinas Kesehatan Kota Banjar melakukan evaluasi terhadap pelayanan RS Mitra Idaman, terutama terkait prosedur penanganan pasien yang membutuhkan pertolongan segera.
“Kami mendorong Dinkes Kota Banjar untuk segera memberikan teguran keras dan melakukan evaluasi mendalam terhadap RS Mitra Idaman,” tegasnya.
Menurut Rossi, evaluasi diperlukan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada polemik di media sosial, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan perbaikan sistem pelayanan.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan kapasitas ruang perawatan perlu disikapi dengan prosedur penanganan yang jelas, termasuk penilaian kondisi pasien dan koordinasi rujukan apabila fasilitas yang dibutuhkan tidak tersedia.
“Jangan sampai rumah sakit lebih mengedepankan profit dibanding keselamatan pasien,” tambahnya.
Menunggu Klarifikasi dan Hasil Evaluasi
Rossi memastikan Komisi II DPRD Kota Banjar akan mengawal persoalan tersebut agar memperoleh kejelasan. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan kesehatan di Kota Banjar semakin mengutamakan keselamatan pasien.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas agar tidak ada lagi warga Banjar yang mengalami kejadian serupa,” pungkasnya.
Pemanggilan manajemen rumah sakit dan evaluasi Dinas Kesehatan diharapkan dapat menjelaskan duduk perkara secara menyeluruh, termasuk memastikan apakah prosedur pelayanan telah dijalankan sesuai ketentuan.
Klarifikasi dari manajemen RS Mitra Idaman serta hasil pemeriksaan instansi terkait menjadi penting untuk menentukan langkah selanjutnya dan memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar yang berlaku.
(Joe)






