Ibu Hamil Kembar Mengaku Ditolak RS Mitra Idaman, Dinkes Banjar Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran SOP

  • Whatsapp

BANJAR, media3.id – Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, akan menelusuri dugaan penolakan pelayanan terhadap Rini Marini, ibu hamil kembar asal Desa Jajawar, Kecamatan Banjar, yang mengaku kesulitan mendapatkan pertolongan persalinan di RS Mitra Idaman saat mengalami kondisi darurat.

 

Read More

Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah pelayanan yang diberikan rumah sakit telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), terutama dalam menangani pasien yang membutuhkan pertolongan medis segera.

 

Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banjar sekaligus Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Rusyono, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar H. Saifuddin, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dan menelusuri kronologi kejadian kepada pihak rumah sakit.

 

Menurutnya, Dinas Kesehatan memiliki tugas pengawasan dan pembinaan untuk memastikan setiap fasilitas pelayanan kesehatan menjalankan prosedur yang berlaku serta mengutamakan keselamatan pasien.

 

“Kita pastikan dulu kepada pihak rumah sakit seperti apa SOP-nya dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai ketentuan. Kita juga harus mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya,” ujar Rusyono.Jumat (9/10/2026), saat di temui di kantor tempat ia bertugas.

 

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih perlu memperoleh informasi langsung dari RS Mitra Idaman untuk memastikan tindakan yang dilakukan petugas saat Rini datang meminta pertolongan.

 

Dinas Kesehatan, kata dia, belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran sebelum proses penelusuran dan klarifikasi dilakukan.

 

“Kita harus memastikan dulu karena kita belum mendapatkan informasi secara lengkap dari pihak rumah sakit. Kita akan mencari tahu kronologinya seperti apa dan apakah ada ketidaksesuaian dengan SOP penanganan pasien,” katanya.

 

Dinkes Tegaskan Pasien Harus Dilayani

Rusyono menegaskan, setiap pasien yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan harus mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medisnya. Kondisi keterbatasan fasilitas maupun ruang perawatan, menurutnya, perlu ditangani melalui mekanisme pelayanan dan rujukan yang sesuai ketentuan.

 

Ia juga menyinggung pentingnya komitmen seluruh rumah sakit untuk tidak mengabaikan pasien yang membutuhkan pertolongan, termasuk pasien yang berasal dari luar daerah.

 

“Dinkes punya kewajiban memastikan semua pasien mendapatkan pelayanan. Rumah sakit harus melayani pasien tanpa membedakan asal daerahnya,” tegasnya.

 

Menurut Rusyono, apabila hasil penelusuran menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap SOP, pihaknya akan melakukan pembinaan dan menyampaikan teguran sesuai kewenangan.

 

Namun, bentuk tindak lanjut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta tingkat permasalahan yang ditemukan.

 

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap rumah sakit, termasuk memastikan SOP yang berlaku benar-benar diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.

 

Sementara itu, penanganan internal terhadap pegawai yang diduga melakukan kesalahan menjadi ranah pihak manajemen rumah sakit sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian dengan SOP, tentu akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan. Kami memastikan rumah sakit menjalankan SOP untuk menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien,” jelasnya.

 

Kronologi Pengaduan Pasien

 

Sebelumnya, Rini Marini mengaku mendatangi RS Mitra Idaman pada 3 Oktober sekitar pukul 01.00 WIB setelah mengalami pecah ketuban. Saat itu, ia tengah mengandung bayi kembar dan mengaku memiliki tekanan darah mencapai 190/108.

 

Menurut pengakuannya, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa ruang ICU maupun kamar perawatan dalam kondisi penuh. Ia kemudian diarahkan untuk mencari pertolongan ke RSUD Kota Banjar.

 

Rini juga mengaku tidak mendapatkan tawaran ambulans maupun bantuan konfirmasi kepada rumah sakit rujukan.

 

“Saya bilang, terus saya harus ke mana? Katanya ke RSUD. Saya minta tolong dikonfirmasi ke RSUD karena saya dalam kondisi kritis, tapi tidak mau,” ujar Rini.

 

Dalam kondisi ketuban telah pecah dan proses persalinan berlangsung, Rini akhirnya menuju RSUD Kota Banjar menggunakan kendaraan yang sebelumnya membawanya ke RS Mitra Idaman.

 

“Ketuban sudah pecah, bahkan kaki bayi sudah keluar sebelah. Saya langsung pergi karena ingin cepat,” katanya.

 

Rini berharap pengaduan yang disampaikannya dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak rumah sakit dan instansi terkait agar pasien, khususnya ibu hamil dalam kondisi kegawatdaruratan, dapat memperoleh penanganan sesuai kebutuhan medis.

 

Dinas Kesehatan Kota Banjar selanjutnya akan melakukan penelusuran untuk memastikan kronologi kejadian serta kesesuaian prosedur pelayanan yang diterapkan RS Mitra Idaman.

 

Laporan: (Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *