KARAWANG, Media3.id– – Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Karawang, Andie Hevriansyah, menyampaikan permohonan maaf kepada seorang pelapor bernama Samsu lantaran adanya keterlambatan dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pelayanan pajak.
Pihak Inspektorat berdalih bahwa penundaan ini terjadi akibat menumpuknya volume laporan yang masuk, sementara jumlah personil tim investigasi sangat terbatas, sehingga penanganan kasus harus mengantre
Samsu, yang merupakan seorang pegawai di lingkungan kecamatan, melaporkan oknum di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang.
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran pelayanan serta pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang diketahui telah mandek selama lebih dari dua bulan.
Terdapat dua poin krusial yang didesak pelapor untuk segera diaudit oleh Inspektorat:
Kebijakan Kenaikan NJOP PBB-P2: Pelapor meminta pengujian apakah kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak ini sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mekanisme Validasi BPHTB: Pelayanan ini dikeluhkan karena birokrasinya dinilai terlalu panjang, sulit, dan berbelit-belit bagi masyarakat
Menanggapi keluhan tersebut, Andie Hevriansyah menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memproses laporan Samsu karena masih menyelesaikan tumpukan kasus lama yang masuk terlebih dahulu.
“Kasus-kasus yang dulu belum selesai pemeriksaan. Saya sudah sampaikan ke Pak Samsu dan memohon izin. Saya juga inginnya segera, cuma masalahnya ada beberapa kasus yang masuk lebih dulu, dan mereka juga menanyakan hal yang sama kapan ditindaklanjuti,” ujar Andie saat dikonfirmasi, Jumat (11/09/2026)
Andie membeberkan bahwa beban kerja Irbansus saat ini sangat tinggi, mulai dari proses pemeriksaan, penyidikan, hingga penulisan berkas perkara. Bahkan, timnya juga harus membagi waktu untuk menghadiri persidangan sebagai saksi ahli.
“Saya mohon maaf pengen segera, cuma masalahnya kasus-kasus yang datang lebih dulu menanyakan hal yang sama. Tim saya terbatas sementara pengaduan banyak. Sebagai gambaran, kasus yang hari ini kami periksa adalah laporan yang masuk tiga bulan yang lalu,” pungkasnya.
Reporter Dmn Hr






