Proyek Penataan Parkir di Kecamatan Pakuhaji Molor dari Jadwal

  • Whatsapp

Kabupaten Tangerang, Media3.id –Proyek penataan area parkir di lingkup Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengalami keterlambatan dari jadwal yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Jumat, (30/10/2026).

 

Read More

Proyek yang berlokasi di halaman UPTD Bapenda Wilayah IV Pakuhaji tersebut dikerjakan oleh CV. Fajar Darma Sulastio. Proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dengan nilai pagu sebesar Rp 395.295.026,- yang dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung.

 

Berdasarkan data SIRUP, proyek penataan parkir tersebut seharusnya telah rampung pada triwulan ketiga, yakni periode Juli hingga September 2026. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan hingga memasuki triwulan keempat pada Oktober 2026, pekerjaan tersebut belum juga diselesaikan dan sempat tersendat.

 

Keterlambatan ini dibenarkan oleh pihak konsultan pengawas, Andika. Saat dikonfirmasi via telepon pada Jumat (30/10/2026), ia mengakui bahwa pekerjaan yang dilaksanakan rekanan CV. Fajar Darma Sulastio seharusnya sudah selesai pada awal triwulan keempat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Demokrat, Cahyo Sujana Ubay, http://S.Pd., menyoroti banyaknya proyek pembangunan yang tidak berjalan sesuai jadwal SIRUP.

 

“Mengapa banyak proyek yang pelaksanaannya tidak sesuai SIRUP. Yang seharusnya dikerjakan di triwulan II, baru dikerjakan di triwulan III. Begitu juga proyek yang dalam RUP dikerjakan di triwulan III, namun hingga masuk triwulan IV baru dikerjakan. Padahal seharusnya masuk triwulan IV, pekerjaan proyek sudah harus selesai,” tegas Ubay.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan tersebut.

(Tim)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *