BPN Percepat Sertifikasi Aset Jalan, Pemkot Banjar Siapkan Tim Khusus Tangani BWP

  • Whatsapp

BANJAR, media3.id — Pemerintah Kota Banjar terus mempercepat penataan dan legalisasi aset daerah sebagai langkah memperkuat kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

 

Read More

Upaya tersebut dilakukan bersama Kantor Pertanahan Kota Banjar. Usai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapang Taman Kota, Senin (17/8/2026), sebanyak enam sertifikat aset jalan diserahkan kepada Pemerintah Kota Banjar.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar, Ridho Imam Nawawi, mengatakan enam sertifikat tersebut merupakan bagian dari puluhan permohonan sertifikasi aset yang diajukan Pemkot Banjar.

 

“Dari total 88 permohonan yang masuk, saat ini ada 78 berkas dalam proses. Yang baru saja diserahkan ada enam sertifikat, khusus untuk aset jalan,” ujar Ridho kepada media.

 

Menurutnya, sertifikasi aset pemerintah tetap dilakukan dengan memperhatikan kelengkapan administrasi dan status hukum tanah. Kantor Pertanahan hanya akan memproses aset yang memenuhi persyaratan, termasuk tidak sedang dalam sengketa.

 

“Syarat utamanya berkas harus lengkap, bebas dari masalah legalitas, serta tidak berada dalam kondisi sengketa,” jelasnya.

 

Selain aset jalan, sejumlah aset strategis lainnya juga tengah dipersiapkan proses legalisasinya. Salah satunya kawasan Masjid Agung Kota Banjar yang saat ini masih dalam tahap melengkapi dokumen administrasi.

 

Sementara itu, untuk kawasan Banjar Waterpark (BWP), Kantor Pertanahan Kota Banjar menyatakan belum menerima pengajuan resmi permohonan sertifikasi dari Pemerintah Kota Banjar.

 

Persoalan BWP menjadi salah satu perhatian Pemkot Banjar karena berkaitan dengan kejelasan status tanah dan aset daerah. Pemerintah daerah berencana mengambil langkah khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.

 

Wali Kota Banjar, Sudarsono, mengatakan Pemkot akan membentuk tim khusus yang bertugas menangani berbagai persoalan terkait BWP, termasuk persoalan pertanahan.

 

“Langkah awal kita akan membentuk tim untuk menyelesaikan semua permasalahan berkaitan dengan BWP. Saya sudah berkomunikasi langsung dengan pemilik tanah, dan beliau menyatakan kooperatif untuk membantu Pemkot Banjar agar permasalahan tanah ini segera selesai,” tegas Sudarsono.

 

Selain BWP, Pemkot Banjar juga tengah melakukan penataan terhadap aset-aset daerah lainnya, termasuk aset yang berasal dari proses pemekaran wilayah dari Kabupaten Ciamis.

 

Percepatan sertifikasi tersebut diharapkan dapat memperjelas status kepemilikan, memperkuat administrasi pemerintahan, serta memberikan perlindungan hukum terhadap aset yang menjadi milik daerah.

 

Dengan langkah tersebut, Pemkot Banjar menargetkan pengelolaan aset daerah semakin tertib dan memiliki kepastian hukum, sementara persoalan aset yang masih membutuhkan penyelesaian dapat ditangani secara bertahap dan terukur.

(Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *