KARAWANG, Media3.id – Penataan dan inventarisasi aset desa menjadi salah satu fokus penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Di Kabupaten Karawang, sebuah tantangan administratif yang cukup unik kini tengah dihadapi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Duren, Kecamatan Klari, terkait kepemilikan aset tanah bengkok mereka.
Berdasarkan catatan kelayakan dokumen, Pemdes Duren resmi memiliki aset berupa lahan persawahan seluas 3 hektar. Namun, secara tata ruang dan administrasi wilayah, lahan produktif tersebut terletak di luar batas Kecamatan Klari, yakni di Desa Pasirmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
Kendala utama yang dihadapi saat ini adalah kepastian letak geografis. Pihak otoritas desa mengakui bahwa hingga kini letak persis dan batas-batas fisik dari lahan tersebut belum dapat diidentifikasi secara pasti di lapangan. Begitu pula dengan data mengenai pihak ketiga yang saat ini menggarap lahan produktif tersebut.
Konsekuensi dari belum sinkronnya data administrasi dan kondisi riil di lapangan ini berdampak langsung pada sektor keuangan desa. Potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) yang seharusnya bisa dioptimalkan dari hasil pengelolaan sawah 3 hektar tersebut, sejauh ini belum dapat dibukukan ke dalam kas Desa Duren.
Sekretaris Desa Duren, Regy Yuniar, mengonfirmasi situasi tersebut saat memberikan penjelasan mengenai status aset desa teranyar. Ia membenarkan adanya jarak kendala koordinasi akibat posisi aset yang berada di lintasan kecamatan yang berbeda.
“Tanah bengkok berupa sawah tersebut ada di Desa Pasirmuya, Kecamatan Majalaya. Tetapi lokasi sawahnya saya belum tahu. Tapi tanah bengok sawah ada seluas 3 hektar,” urai Regy Yuniar saat ditemui di Kantor Desa Duren, Senin (13/07/2026).
Situasi ini menjadi momentum penting bagi Pemdes Duren untuk melakukan pembenahan dokumen penataan aset secara menyeluruh. Langkah strategis berupa koordinasi lintas wilayah dengan Pemerintah Desa Pasirmulya serta pihak Kecamatan Majalaya diharapkan dapat segera diagendakan.
Melalui penelusuran batas fisik yang jelas dan legalitas yang kuat, aset berharga ini diharapkan dapat segera dikelola secara transparan dan berdaya guna demi menyokong pembangunan Desa Duren ke depan.
Reporter: Dmn Hr






