Kejari Banjar Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Terus Berjalan, Pendalaman Masih Dilakukan

  • Whatsapp

BANJAR, media3.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memastikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan pada Sekretariat DPRD Kota Banjar Tahun Anggaran 2017–2021 masih terus berlangsung. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pendalaman berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 

Read More

Kepala kejakasaan Lukman Hakim Tuasikal, SH. MH, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Banjar, Budi Prakoso, mengatakan proses penyidikan belum berhenti. Pendalaman dilakukan sebagai tindak lanjut hasil ekspos perkara di Kejati Jawa Barat pada Juni 2026.

 

“Pada bulan Juni kami sudah melakukan ekspos di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dari hasil ekspos tersebut, ada petunjuk dari pimpinan agar dilakukan pendalaman, sehingga saat ini kami masih berproses memenuhi petunjuk tersebut,” ujar Budi, Senin (27/7/2026).

 

Ia menjelaskan, pelaksanaan ekspos merupakan tindak lanjut atas arahan Kejaksaan Agung yang meminta perkara tersebut dipaparkan di tingkat Kejaksaan Tinggi sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

 

Menurut Budi, materi pendalaman belum dapat dipublikasikan karena merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

“Untuk materi pendalaman tidak bisa kami sampaikan karena itu merupakan bagian dari materi penyidikan,” katanya.

 

Budi juga mengapresiasi perhatian masyarakat, termasuk Aksioma, yang terus mengawal penanganan perkara tersebut. Menurutnya, dukungan publik menjadi motivasi bagi penyidik untuk bekerja secara profesional.

 

“Kami berharap doa dan dukungan dari masyarakat Kota Banjar agar proses penyidikan ini diberikan kemudahan, kelancaran, dan dapat diselesaikan secepatnya sesuai harapan,” ucapnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kejari Banjar menegaskan hingga kini belum dilakukan gelar perkara lanjutan karena penyidik masih fokus memenuhi petunjuk hasil ekspos dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah seluruh rangkaian pendalaman penyidikan selesai sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

(Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *