KARAWANG, Media3.id – Program ketahanan pangan dari Dana Desa bertujuan memperkuat ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan di tingkat desa untuk memulihkan ekonomi nasional, menanggulangi kemiskinan ekstrem, serta mencapai Subtainable Development Goals (SDGs) Desa.
Sumber anggaran utama untuk program ketahanan pangan desa berasal dari Dana Desa, dimana pemerintah menetapkan alokasi minimal 20% dari total Dana Desa. Anggaran ini digunakan untuk membiayai program ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.
Namun yang di Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang sepertinya tidak berjalan mulus baik program ketahanan pangan tahun 2022 maupun program ketahanan pangan tahun 2024.
Dari informasi yang di himpun program ketahanan pangan di Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, kabupaten karawang tahun 2022 yaitu budidaya ikan lele menghabiskan anggaran 100 juta rupiah bersumber dari dana desa tahun 2022.
Sedangkan program ketahanan pangan tahun 2024 bergerak di bidang peternakan pembesaran itik menghabiskan anggaran Rp 98.501.400.
Namun dari dua program ketahanan pangan tersebut sepertinya tidak berjalan mulus warga mengaku hanya mendengar saja ada program ketahanan pangan budidaya ikan lele dan pembesaran itik tapi soal berkembang atau tidaknya, warga mengaku tidak tahu
“saya pernah mendengar ada program ketahanan pangan budidaya ikan lele tapi tidak tahu perkembangannya dan begitu juga dengan peternakan pembesaran itik,” kata warga, minggu (29/03/26)
Iapun menduga, dua program ketahanan pangan terebut tidak berjalan mulus karena saat ini sudah tidak mendengar dua program ketahanan pangan tersebut berjalan mulus.
“kayaknya bangkrut, karena sampai saat ini saya belum mendengar keberhasilan dua program ketahanan pangan,” pungkasnya.
Reporter: Dmn Hr






