Mumun Maemunah: Minol dan Obat Terlarang Beredar Luas, Penegakan Perda di Karawang Masih Lemah

  • Whatsapp

KARAWANG (Jawa Barat), media3.id – Legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Karawang Mumun Maemunah menyoroti lemahnya penegakan Perda oleh Satpol-PP Kabupaten Karawang.Menurutnya peredaran miras (Minol) dan obat keras di Karawang semakin Marak.

Mumun menjelaskan, permasalahan Minol dan obat keras di Kabupaten Karawang harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah kabupaten Karawang karena selama ini Satpol-PP belum begitu serius sehingga menjadi PR yang harus dituntaskan.

Read More

“Minol dan narkotik jadi PR kita,” kata Mumun ketua komisinya II DPRD Kabupaten Karawang usai mengikuti Musrenbang 2027 di kecamatan Rengasdengklok, Rabu (11/02/26).

Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Karawang harus meningkatkan kinerja salah satunya menegakkan perda yang sudah di sahkan oleh DPRD Kabupaten Karawang salahsatunya penegakan perda Minol dan Ketertiban, Kebersihan dan Keamanan.

“Seharusnya penegakan Perdanya dari Satpol-PP untuk menegakkan Perda Minol ya, terus juga K3 penegakan perdanya kurang,” ucapnya.

Minum berharap Satpol-PP lebih meningkatkan kinerja dan lebih aktif sebagaimana tugasnya di pemerintahan yaitu menegakan perda, selain itu perlu adanya sosialisasi Perda yang dilakukan oleh Satpol-PP

“Mungkin harus lebih aktif ke bawah untuk menegakan Perda dan juga harus ada sosialisasi ke masyarakat, biar mereka tahu soal perda-perda yang ada,” pungkasnya.

Reporter: Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *