KARAWANG, Media3.id– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang bersiap membedah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025. Pembahasan intensif ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan.
Evaluasi ini menjadi momen krusial untuk menguji efektivitas penggunaan APBD 2025 sebesar Rp5,8 triliun. DPRD ingin memastikan seluruh program pemerintah daerah berdampak nyata bagi masyarakat.
Meski Pemkab Karawang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari BPK RI, DPRD menegaskan predikat tersebut bukan tameng kelayakan. Ruang evaluasi dan kritik atas pengelolaan anggaran daerah tetap terbuka lebar. Anggota Banggar DPRD Karawang sekaligus Ketua Fraksi Demokrat, Pendi Anwar, menyatakan fungsi pengawasan akan berjalan maksimal.
“Opini WTP patut diapresiasi, tetapi bukan berarti tanpa catatan. DPRD wajib memastikan seluruh rekomendasi dan temuan BPK ditindaklanjuti serius oleh pemda,” tegas Pendi usai rapat paripurna, Kamis (11/6/2026).
Pendi menilai pembahasan LPJ bukan sekadar ritual formalitas tahunan. Agenda ini adalah instrumen pengawasan penggunaan uang rakyat.Oleh karena itu, Banggar meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dibuka transparan dalam forum. Hal ini penting agar dewan mengetahui utuh seluruh temuan, koreksi, dan rekomendasi BPK.
“DPRD tidak boleh hanya menerima kesimpulan akhir. Semua catatan BPK harus dibuka di Banggar agar evaluasi objektif dan akuntabel kepada publik,” ujarnya.
Pendi menambahkan, fokus dewan mencakup realisasi anggaran, capaian program, hingga efektivitas belanja. Setiap rupiah APBD harus menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
“Jika ada rekomendasi BPK yang mandek atau program tidak efektif, ini akan jadi sorotan tajam,” pungkasnya.
Usai pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hasil evaluasi LPJ akan dibawa kembali ke rapat paripurna untuk persetujuan akhir. Melalui proses kritis ini, LPJ diharapkan menjadi sarana perbaikan kinerja pembangunan Karawang
Reporter: Dmn Hr






