DEPOK (Jawa Barat), media3.id – Langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat Kota Depok, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menerima kunjungan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok di Aula Kantor BPN Kota Depok, Komplek Perkantoran Grand Depok City, Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Selasa (5/8/2025), yang diterima secara langsung oleh Kepala BPN Kota Depok Budi Jaya.
Dalam kunjunjungan tersebut, Komisi A memberikan apresiasi kepada Kantor BPN Kota Depok yang telah bekerja semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Depok.
“Sebagai mitra kerja ‘Leading Sector’ Komisi A, kami hari ini telah melakukan kunjungan ke kantor BPN Kota Depok, yang alhamdulillah telah diterima dengan baik oleh pak Kepala BPN Kota Depok, bapak Budi Jaya,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Khairullah.
Lebih lanjut, Komisi A juga telah banyak mendapat informasi terkait permasalahan pertanahan di Kota Depok dan juga terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ada di Kota Depok.
Pasca meninjau kondisi arsip pertanahan di kantor BPN Kota Depok, dirinya menyampaikan bahwa kedepannya, untuk bisa bersinergi agar pelayanan pertanahan Kota Depok semakin baik, dan berharap Pemerintah Kota Depok bisa berkontribusi terhadap perawatan arsip-arsip atau dokumen-dokumen pertanahan Kota Depok yang di anggap belum layak.

“Hal ini akan kami jadikan salah satu rekomendasi dari Komisi A untuk pokok pikiran kita di 2026 atau di tahun 2027, supaya arsip pertanahan di Kota Depok lebih terjaga,” tambah Khairullah.
Ia juga memuji Kantor BPN Kota Depok yang telah membantu meningkatkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 500 miliar per tahun melalui BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Selain itu, masih kata Khairullah, Komisi A juga menyampaikan bahwa Kantor BPN Kota Depok harus lebih semangat dan terus meningkatkan pelayanan pertanahan, untuk masyarakat Kota Depok.
Terkait pemeliharaan arsip yang belum layak, Khairullah mengatakan bahwa DPRD Kota Depok melalui Komisi A akan melakukan lobby secara politis kepada Kementrian ATR/BPN , dan untuk Pemerintah Kota Depok, dirinya berharap agar Pemerintah Kota Depok bisa memberikan dana hibah sebagai langkah untuk menjaga arsip-arsip pertanahan seluruh masyarakat Kota Depok.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Kantor BPN Kota Depok Budi Jaya menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur bisa bersilaturahmi dengan Komisi A DPRD Kota Depok.
“Melalui kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kota Depok, bersama ibu Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Ibu Yuni Indriany, kami dari BPN Depok sangat terbuka dan menyambut baik, segala masukan dan saran sehingga kami bisa meningkatkan pelayanan pertanahan kami kepada masyarakat Kota Depok,” kata Budi Jaya.
Ia menambahkan bahwa BPN Kota Depok akan terus berkomitmen untuk terus bersemangat, membenahi dan memperbaiki data untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Depok.
(Ardhie)






