Reses Masa Persidangan I Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi H. Edi Kanedi, SE., MM.Pd (kanan)
CIMAHI, Media3.id – Anggota DPRD Fraksi Demokrat yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi H. Edi Kanedi, SE., MM.Pd, menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2025 di Daerah Pemilihannya (Dapil) 3 Cimahi, Kelurahan Cibeureum dan Kelurahan Melong, yang bertempat di Graha Singosari, Jalan Singosari Raya No. 3, Melong, Cimahi Selatan, Sabtu (19/4/2025).
Reses tersebut diikuti oleh ratusan konstituen yang berasal dari warga Kelurahan Melong dan Cibeureum.
H. Edi Kanedi menjelaskan bahwa dalam reses tersebut, masalah sampah di Kota Cimahi masih menjadi usulan permasalahan pokok di masyarakat.
“Tentunya masalah sampah ini masih menjadi prioritas utama seperti tahun sebelumnya, tetapi hasil eksekusi pelaksanaan terkait dengan penanggulangan sampah, baru beberapa persen yang sudah bisa dilaksanakan,” ujar Edi.
Tentunya hal ini, kata Edi, menjadi PR bersama bagi pihaknya di DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi.
“Karena sebetulnya program kegiatan atau permasalahan sampah ini sudah bergulir dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Di era sekarang ini dengan walikota yang baru, menurut Edi, permasalahan sampah lebih mencuat.
“Program kegiatan masalah sampah ini lebih dipertajam, lebih diperkuat dan lebih dimaksimalkan lagi, karena memang permasalahan sampah ini menjadi bagian yang terus menerus dan berkelanjutan, bahkan volumenya semakin naik seiring dengan penambahan penduduk dari tahun ke tahun,” paparnya.

Ditambah lagi dengan permasalahan penerimaan sampah yang terbatas di TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat.
“Maka beban sampah semakin bertambah, sehingga program Grak Ompimpah yang digulirkan di tahun yang lama masih terus dilakukan, dan sekarang pemilahan sampah pun tetap harus dilakukan juga,” jelas Edi.
Edi menyebutkan, sebagaimana apa yang diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai pengelolaan anggaran.
“Anggaran untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat, tentu harus diperhatikan oleh Walikota dan Gubernurnya, jadi anggaran yang tidak boleh dipangkas adalah anggaran yang berhubungan dengan kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat,” ulasnya.
Maka dari itu, Edi harapkan anggaran untuk kebutuhan pelayanan masyarakat ini dapat dipenuhi oleh pemerintah.
“Mudah-mudahan anggaran untuk kebutuhan pelayanan masyarakat ini dapat terealisasi di tahun ini,” tandasnya.
(Sinta)






