Reses Anggota DPRD Kota Cimahi Setyady Abdul Rachman, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi Masyarakat

  • Whatsapp

Reses Masa Persidangan I Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi PAN Setyady Abdul Rachman, SE

CIMAHI, Media3.id – Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi PAN Setyady Abdul Rachman, SE, menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2025 di Daerah Pemilihannya (Dapil) 3 Cimahi, Kelurahan Melong dan Kelurahan Cibeureum, yang bertempat di Gedung Graha Sri Bintang, Jalan Sindang Sari Barat No. 83 (Belakang Bintang Sport Mini Soccer) Cibeureum, Cimahi Selatan, Sabtu (19/4/2025).

Read More

 

Setyady mengatakan bahwa reses kali ini dihadiri 500 konstituen yang dibagi ke dalam 2 sesi.

 

“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan reses pertama di tahun 2025 yang dihadiri oleh konstituen dari Kelurahan Cibeureum,” ujar Setyady.

300 konstituen yang hadir di sesi pertama

Bergilir, sambung Setyady, karena reses di akhir tahun 2024 kemarin konstituen dari Kelurahan Melong.

 

Adapun konstituen yang hadir berasal dari 3 RW yaitu RW 8, 28 dan RW 9 Kelurahan Cibeureum.

 

“Tiga RW ini merupakan penyumbang suara terbanyak waktu kemarin Pileg,” imbuh Setyady.

 

Dikatakan Setyady, dalam reses ini permasalahan pembangunan infrastruktur yang paling mendominasi.

 

“Yang diusulkan kebanyakan yang bersifat infrastruktur, seperti jalan setapak, Penerangan Jalan Gang (PJG), drainase, gorong-gorong, CCTV, dan lainnya,” bebernya.

Hal tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat yang harus disampaikan di dewan dan pemerintah kota.

 

“Maka saya selaku anggota dewan, tentunya akan mengawal usulan tersebut sampai terealisasi di tahun 2026 nanti,” tegas Setyady.

 

Lebih jauh Setyady menjelaskan, bahwa dirinya saat ini duduk di Komisi IV DPRD Kota Cimahi yang menyangkut kesejahteraan sosial.

 

“Maka untuk usulan sosial, rumah sakit, pendidikan mengenai penerimaan siswa baru yang harus diperbaiki sistemnya, dan usulan-usulan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum, semua akan saya kawal dan perjuangkan agar bisa terealisasikan di tahun 2026,” paparnya.

 

Saat disinggung mengenai masalah sampah, menurut Setyady, saat ini dia sepakat dengan pemerintah kota agar masyarakat dapat memilah sampah.

 

“Karena untuk sekarang ini, pemerintah telah memberhentikan pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti karena kuota yang terbatas. Selain itu, tempat transit sampah di Cilember pun sudah penuh juga,” ungkapnya.

 

Pemerintah kota mempunyai wacana untuk pembelian alat pengolah sampah sampai menjadi bahan baku.

 

“Jadi untuk sekarang, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk memilah sampah, sampah basah dan sampah organik,” ulas Setyady.

 

Setyady berharap wacana pemerintah kota untuk membeli alat pengolah sampah dapat secepatnya terealisasi.

 

“Dan mudah-mudahan bisa menjadi solusi bagi Pemerintah Kota Cimahi dalam penanggulangan sampah,” pungkasnya.

 

(Sinta)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *